Komdigi Nilai Roblox Belum Patuhi PP Tunas

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa platform gim Roblox masih belum memenuhi ketentuan dalam regulasi perlindungan anak, meskipun telah melakukan sejumlah pembaruan fitur.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan celah dalam sistem keamanan yang diterapkan, khususnya pada fitur yang ditujukan bagi pengguna anak.

“Kami masih menemukan adanya celah, di mana fitur yang diperuntukkan bagi anak masih memungkinkan terjadinya komunikasi dengan pihak yang tidak dikenal,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (14/6/2026).

Menurut Meutya, temuan tersebut menjadi alasan utama pemerintah belum dapat menyetujui proposal kepatuhan yang diajukan oleh pihak Roblox terkait implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Ia menilai, meskipun telah ada penyesuaian seperti peluncuran fitur khusus anak, sistem yang ada masih belum sepenuhnya menjamin keamanan pengguna di bawah umur.

“Dengan berbagai penyesuaian yang telah dilakukan, kami tetap menilai bahwa standar kepatuhan terhadap regulasi belum terpenuhi,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Roblox dalam melakukan pembaruan secara global. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen awal dalam meningkatkan perlindungan pengguna.

Namun, Komdigi menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan aspek yang tidak dapat ditawar, sehingga setiap platform wajib memastikan sistem yang benar-benar aman sebelum dinyatakan patuh.

“Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan, tetapi kepatuhan harus memenuhi standar yang ditetapkan, terutama terkait keselamatan anak,” lanjut Meutya.

Tutup