Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi untuk Karyawan MBG

Ilustrasi karyawan MBG.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program rumah subsidi bagi pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.000 unit hunian dialokasikan untuk karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta tenaga pendukung lainnya.

Kebijakan tersebut diungkapkan oleh Rektor Universitas Pertahanan, Jonni Mahroza, usai menghadiri pertemuan dengan Menteri PKP di Jakarta. Menurutnya, program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung keberlanjutan operasional dapur MBG di berbagai daerah.

Selain untuk karyawan dapur, alokasi hunian juga diberikan kepada peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang akan ditempatkan untuk mengelola SPPG di seluruh Indonesia.

“Sebanyak 1.000 unit juga disiapkan untuk SPPI, dengan skema distribusi berdasarkan zonasi yang telah ditetapkan,” ujar Jonni.

Ia menjelaskan, penyaluran rumah subsidi tersebut akan dibagi ke dalam empat wilayah zonasi guna memastikan pemerataan distribusi sesuai kebutuhan di lapangan.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan berupa rumah gratis, melainkan hunian bersubsidi dengan skema pembiayaan yang ringan bagi masyarakat.

“Ini bukan rumah gratis, tetapi rumah subsidi. Uang muka hanya sekitar satu persen atau kurang lebih Rp1,8 juta,” jelasnya.

Program ini merupakan bagian dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang dirancang untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi berbagai kelompok pekerja strategis.

Selain tenaga di sektor gizi, pemerintah juga mengalokasikan rumah subsidi bagi profesi lain, seperti tenaga kesehatan, guru, petani, nelayan, hingga pekerja formal dan informal. Aparatur negara serta pekerja sektor jasa juga masuk dalam daftar penerima manfaat program ini.

Maruarar menambahkan, program tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan hunian layak dengan biaya terjangkau, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.

“Melalui skema ini, kami ingin memastikan lebih banyak masyarakat memiliki akses terhadap perumahan yang layak dan terjangkau,” ujarnya.

Tutup