Clara Shinta Digugat Rp10,7 Miliar
Selebgram Clara Shinta resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Muhammad Alexander Assad, di tengah polemik dugaan perselingkuhan yang sebelumnya ia ungkap ke publik. Keputusan tersebut diambil setelah hubungan rumah tangga keduanya dinilai tidak lagi dapat dipertahankan.
Persoalan semakin berkembang setelah Clara mengaku menerima surat somasi dari perempuan yang diduga terlibat dalam isu tersebut, yakni Tri Indah R. Dalam somasi itu, Clara dituntut membayar ganti rugi dengan nilai yang cukup besar.
“Saya menerima somasi dengan tuntutan ganti rugi atas dampak psikis dan pekerjaan, nilainya mencapai Rp10,7 miliar,” ujar Clara dalam keterangannya.
Clara mengaku terkejut atas tuntutan tersebut. Ia menilai posisi dirinya sebagai istri sah justru menjadi pihak yang dirugikan dalam peristiwa ini, baik secara emosional maupun materiil.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Clara menyampaikan keberatan atas somasi yang dilayangkan. Ia mempertanyakan keadilan dari tuntutan tersebut, mengingat dampak yang harus ia tanggung dalam kehidupan pribadinya.
“Klien kami merasa tidak adil. Ia yang mengalami kerugian besar, mulai dari kondisi rumah tangga hingga dampak psikologis,” ujar Sunan.
Sunan menjelaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya berdampak pada hubungan pasangan, tetapi juga pada kondisi keluarga secara keseluruhan, termasuk anak yang turut merasakan perubahan situasi.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka tengah menyiapkan jawaban resmi atas somasi tersebut, sekaligus mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
“Kami akan memberikan respons secara resmi dan juga menyiapkan langkah hukum yang diperlukan,” tegas Sunan.





