Dadan Hindayana: Kaos Kaki Bukan Pengadaan BGN
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, angkat bicara terkait polemik pengadaan kaos kaki yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Dalam keterangannya, Dadan meluruskan bahwa BGN tidak terlibat langsung dalam pengadaan perlengkapan tersebut. Ia menjelaskan, kaos kaki yang dipersoalkan merupakan bagian dari fasilitas peserta program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
“Perlengkapan seperti kaos kaki itu diberikan dalam konteks pendidikan SPPI, bukan pengadaan langsung oleh BGN,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program SPPI diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan sebagai institusi pelaksana. Dalam hal ini, seluruh kebutuhan operasional, termasuk perlengkapan peserta, menjadi tanggung jawab pihak kampus.
Menurut Dadan, BGN hanya berperan dalam penyediaan anggaran, sementara proses pelaksanaan kegiatan mengikuti mekanisme swakelola tipe 2. Skema ini memberikan kewenangan penuh kepada pelaksana kegiatan dalam mengelola program.
“Dengan sistem swakelola tipe 2, pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan barang, berada di bawah kendali institusi pelaksana,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa seluruh proses penggunaan anggaran negara telah melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan.
Dadan juga menyoroti maraknya informasi yang tidak terverifikasi di ruang publik. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memicu kesalahpahaman dan merusak kepercayaan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” tegasnya.




