Polemik Putusan 90 Kembali Disinggung Anwar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, resmi memasuki masa purnabakti setelah 15 tahun mengabdi sebagai hakim konstitusi, Senin (13/4/2026). Momen tersebut sekaligus menandai berakhirnya perjalanan panjangnya di lembaga peradilan tertinggi dalam bidang konstitusi.
Dalam pernyataannya di Gedung MK, Anwar menyinggung kembali polemik Putusan Nomor 90 yang sempat memicu perdebatan luas di ruang publik. Ia menegaskan bahwa putusan tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan individu tertentu.
“Putusan itu bukan untuk satu orang, melainkan untuk membuka ruang bagi generasi muda secara umum,” ujarnya.
Putusan tersebut sebelumnya kerap dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat. Anwar menilai persepsi tersebut tidak sepenuhnya tepat dan perlu diluruskan.
Menurutnya, substansi putusan lebih menekankan pada prinsip kesetaraan kesempatan dalam sistem demokrasi, khususnya bagi kalangan muda yang ingin berpartisipasi dalam kepemimpinan nasional.
Polemik yang mengiringi putusan tersebut berdampak signifikan terhadap kariernya. Anwar sempat menjalani proses etik yang berujung pada pencopotan dirinya dari jabatan Ketua MK.
Meski demikian, ia mengaku menerima seluruh dinamika tersebut sebagai bagian dari perjalanan hidup. Ia menegaskan tidak menyimpan rasa kecewa atas apa yang telah terjadi.
“Jabatan itu amanah. Bisa diberikan dan bisa diambil kapan saja,” tuturnya.
Usai menyelesaikan masa tugasnya, Anwar berencana membagikan pengalaman dan refleksi selama bertahun-tahun di dunia peradilan melalui karya tulis. Ia tengah menyiapkan dua buku yang merangkum dinamika yang pernah dihadapinya.
Salah satu buku yang disiapkan berjudul Kotak Pandora, yang disebut akan mengulas berbagai peristiwa penting, termasuk latar belakang Putusan Nomor 90. Melalui buku tersebut, ia ingin memberikan perspektif langsung dari sudut pandangnya.
Dengan langkah ini, Anwar Usman memilih menutup pengabdiannya tidak hanya sebagai hakim konstitusi, tetapi juga sebagai penulis yang berupaya merekam perjalanan institusional dan pribadi dalam bentuk literasi.





