Pemda DIY Tegaskan Tak Ada Isu Politik di Balik Penunjukan Plh Gubernur

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. (H. Husaini)

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah DIY menegaskan penunjukan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY merupakan mekanisme administratif yang biasa dilakukan ketika kepala daerah berhalangan menjalankan tugas sementara waktu.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengatakan penugasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal selama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, tidak dapat menjalankan tugas sehari-hari.

“Hal yang sangat wajar dan lumrah apabila pimpinan lembaga sedang berhalangan melaksanakan tugas dengan alasan apa pun. Baik karena sakit, kunjungan kerja maupun cuti, maka tugas-tugas harian akan dijalankan oleh wakilnya. Ini merupakan proses yang prosedural dan normal dalam birokrasi pemerintahan,” kata Ni Made, Rabu (25/6/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan Plh diperlukan agar tidak terjadi kekosongan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya penugasan tersebut, pelayanan publik, koordinasi antarinstansi, hingga pelaksanaan tugas-tugas rutin pemerintahan tetap dapat berlangsung sebagaimana mestinya.

Menurut Ni Made, mekanisme penunjukan pelaksana harian bukan sesuatu yang baru dan telah menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang berlaku di berbagai lembaga negara maupun pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mengaitkan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur dengan isu politik atau spekulasi lain yang berkembang di tengah masyarakat.

“Keputusan ini bukan kebijakan baru ataupun langkah politik tertentu. Ini semata-mata pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ni Made menambahkan, setiap kepala daerah yang berhalangan sementara memang memiliki kewajiban untuk menunjuk pelaksana harian agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Terkait kondisi Gubernur DIY, Ni Made memastikan Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check-up.

“Jadi agenda utama Bapak Gubernur saat ini adalah menjalani medical check-up,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh program pemerintahan, pelayanan publik, serta kegiatan administrasi di lingkungan Pemda DIY tetap berjalan normal selama masa penugasan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY pada periode 24 Juni hingga 1 Juli 2026.

Pemda DIY berharap penjelasan tersebut dapat memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus menghindari munculnya spekulasi yang tidak berdasar terkait penunjukan pelaksana harian gubernur.

Tutup