Komisi IV DPRD Bekasi Ingatkan Pemda, Anggaran Pendidikan Jangan Jadi Korban Efisiensi

Martina Ningsih, Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi.

Arah kebijakan anggaran pendidikan Kabupaten Bekasi 2027 mulai menjadi perhatian politik di DPRD. Komisi IV meminta pemerintah daerah tidak menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan untuk mengurangi pembiayaan terhadap kebutuhan dasar pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Martina Ningsih menilai penyusunan APBD 2027 harus menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Menurutnya, kebijakan anggaran akan menjadi salah satu ukuran sejauh mana pemerintah serius menjawab persoalan pendidikan di daerah.

Martina menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan dengan pendekatan pemangkasan secara menyeluruh. Belanja yang tidak memiliki urgensi dan dampak langsung terhadap pelayanan publik dinilai lebih layak dievaluasi dibandingkan kebutuhan sekolah.

“Efisiensi tentu harus dilakukan, tetapi jangan sampai kebutuhan dasar pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru ikut terpangkas. Kita harus melihat skala prioritasnya,” tegas Martina.

Ia mengatakan DPRD akan memberikan perhatian khusus terhadap postur anggaran pendidikan yang diajukan dalam pembahasan APBD 2027. Komisi IV akan melihat apakah program yang disusun pemerintah benar-benar menjawab persoalan yang selama ini dihadapi sekolah.

Menurutnya, masih terdapat kebutuhan pendidikan yang harus mendapatkan perhatian, mulai dari kondisi bangunan sekolah, ruang kelas, fasilitas pembelajaran hingga sarana pendukung kegiatan belajar mengajar.

“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sekolah, siswa maupun guru. Program yang menjadi kebutuhan langsung harus menjadi prioritas,” ujar Martina.

Politikus tersebut juga mengkritik pola penganggaran yang hanya berorientasi pada besarnya serapan. Ia meminta setiap program pendidikan memiliki hasil yang dapat diukur sehingga masyarakat dapat mengetahui manfaat APBD yang dibelanjakan pemerintah.

“Pendidikan harus menjadi investasi jangka panjang. Karena itu, dalam pembahasan anggaran kami akan melihat mana yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas di lapangan,” katanya.

Komisi IV mendorong Pemkab Bekasi memperbaiki basis data kebutuhan pendidikan sebelum menentukan alokasi anggaran. Data mengenai kondisi fisik sekolah, kebutuhan ruang belajar, fasilitas pendidikan dan kebutuhan lainnya dinilai harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas.

Martina mengingatkan, kebutuhan setiap sekolah tidak bisa dipukul rata. Sekolah yang mengalami kerusakan serius atau memiliki kekurangan fasilitas mendesak harus memperoleh perhatian lebih besar dibandingkan sekolah yang kondisinya relatif memadai.

“Jangan sampai ada sekolah yang kebutuhan sarana prasarananya mendesak, tetapi tidak mendapatkan perhatian. Perencanaan harus berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Bekasi juga memastikan fungsi pengawasan akan diarahkan untuk mengawal agar anggaran pendidikan tidak berhenti pada dokumen APBD maupun laporan penyerapan. Pemerintah daerah akan diminta mempertanggungjawabkan capaian program secara nyata.

Bagi Komisi IV, pembahasan APBD 2027 bukan sekadar menentukan angka anggaran, melainkan menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi. Karena itu, kebijakan pendidikan diharapkan menjadi salah satu sektor yang tetap mendapatkan perlindungan di tengah agenda efisiensi belanja daerah.

Martina menegaskan, keberpihakan terhadap pendidikan harus terlihat dari keputusan anggaran sekaligus hasil yang dirasakan masyarakat. Ia berharap APBD 2027 mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas sekolah, pelayanan pendidikan, serta masa depan generasi muda Kabupaten Bekasi.

Tutup