DPR Bahas RUU Pemilu Bersama Lintas Fraksi

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Munchen/Karisma/Humas DPR

Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu masih berjalan di lingkungan DPR RI. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan komunikasi mengenai regulasi tersebut terus dilakukan bersama perwakilan berbagai partai politik.

Pernyataan itu disampaikan Puan ketika ditanya mengenai kemungkinan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dilanjutkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Menurut Puan, pembicaraan terkait revisi UU Pemilu tetap berlangsung meskipun belum seluruhnya dilakukan melalui mekanisme resmi di DPR. Komunikasi antarpartai disebut menjadi bagian dari proses untuk menyamakan pandangan mengenai arah perubahan aturan pemilu.

“RUU Pemilu tentu saja apakah itu secara resmi ataukah tidak secara resmi kita tetap melakukan pembicaraan dengan seluruh partai politik,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Namun, Puan belum mengungkapkan materi maupun substansi yang telah dibicarakan oleh masing-masing fraksi. Ia juga belum memastikan tahapan pembahasan resmi RUU tersebut di parlemen.

Politikus PDIP itu hanya menyebut komunikasi lintas fraksi masih terus dilakukan. Pimpinan DPR bersama sejumlah unsur di parlemen disebut berupaya mencari titik temu sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Terus akan dibicarakan yang terbaik nanti prosesnya bagaimana, seperti apa, itu tetap akan dibicarakan di komisi,” ujar Puan.

Pembahasan lintas partai tersebut menjadi bagian penting sebelum revisi UU Pemilu masuk ke tahapan pembahasan yang lebih formal. DPR masih akan melihat perkembangan komunikasi antarfraksi serta kesiapan materi yang akan dibawa ke dalam proses legislasi.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai kapan RUU Pemilu akan resmi masuk dalam agenda pembahasan pada masa sidang baru. Puan memastikan komunikasi politik mengenai revisi aturan tersebut tetap berjalan.

Tutup