Dugaan Manipulasi Data Bansos di Desa Sukadarma Mencuat: PPPK Bekasi Jadi Korban
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLTS Kesra) di Desa Sukadarma, Kabupaten Bekasi, dipertanyakan setelah seorang warga mengaku tidak pernah menerima bantuan meski namanya tercatat dalam data penerima.
Warga tersebut, Widie Intan Wulandari, tercatat memperoleh BLTS Kesra sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Namun, Widie mengaku baru mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima setelah diminta mengembalikan dana yang tercatat sebagai bantuan sosial.
Persoalan itu muncul ketika Widie mendapat panggilan dari atasannya. Statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat dirinya dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sosial.
Widie kemudian mencoba mencari tahu asal-usul pencatatan tersebut. Berdasarkan data riwayat bansos yang diperoleh redaksi, namanya tercantum sebagai penerima BLTS Kesra dengan nilai Rp900.000. Pada data tersebut, PT Pos tercatat sebagai penyalur dengan keterangan transaksi “Sukses Top up”.
Meski demikian, Widie memastikan tidak pernah menerima uang yang tercatat dalam data tersebut.
“Faktanya saya tidak pernah terima uang itu sama sekali. Tahu-tahu nama saya muncul di data penerima dan sekarang diminta mengembalikan,” ujar Widie.
Untuk mendapatkan penjelasan, Widie meminta bantuan Heru Budian Timor, kakak sepupunya, untuk mempertanyakan persoalan tersebut kepada Pemerintah Desa Sukadarma.
Heru menilai munculnya nama Widie dalam daftar penerima perlu ditelusuri secara menyeluruh. Ia meminta pemerintah desa memastikan proses pendataan hingga penyaluran bantuan dilakukan sesuai prosedur dan tidak merugikan pihak yang namanya tercantum dalam sistem.
“Kami minta ini dibuka seterang-terangnya. Kalau terbukti ada unsur kesengajaan dari oknum yang memanipulasi data adik saya sebagai penerima bantuan, kami akan membawa persoalan ini ke hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan dan undang-undang pidana,” tegas Heru.
Menurut Heru, persoalan tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap data penerima bantuan di Desa Sukadarma. Ia khawatir terdapat warga lain yang mengalami persoalan serupa, tetapi belum mengetahui bahwa data mereka digunakan sebagai penerima bantuan atau memilih tidak menyampaikannya ke publik.
“Saya menduga dengan kasus yang dialami adik saya, tidak tertutup kemungkinan masyarakat lain juga banyak jadi korban, entah manipulasi data, salah sasaran ataupun pemotongan bantuan oleh oknum tertentu,” ujarnya.
Heru menegaskan, masyarakat perlu mendapatkan kepastian bahwa bantuan pemerintah disalurkan kepada pihak yang memang memenuhi kriteria. Ia juga meminta setiap dugaan penyimpangan dalam program bantuan sosial diperiksa agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Sementara itu, Kaur Kesra Desa Sukadarma, Jaenudin, menyatakan pihak desa akan mengecek terlebih dahulu informasi mengenai nama Widie yang tercatat sebagai penerima BLTS Kesra.
“Secepatnya kita akan melakukan pengecekan, nanti segera saya informasikan kepada yang bersangkutan,” kata Jaenudin saat dikonfirmasi di Desa Sukadarma.




