GMNI Kabupaten Bekasi Desak Audit Terbuka Aset Kendaraan Dinas Milik Pemda
Sorotan terhadap tata kelola anggaran kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Mustakim, mempertanyakan informasi terkait pengadaan kendaraan dinas roda empat yang disebut mencapai sekitar 2.000 unit di lingkungan pemerintah daerah.
Isu tersebut dinilai tidak bisa dianggap sepele, mengingat besarnya angka yang beredar berkaitan langsung dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mustakim menegaskan bahwa transparansi menjadi keharusan dalam setiap pengelolaan anggaran publik.
“Jika benar jumlahnya mencapai ribuan unit, maka harus dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui di mana kendaraan itu berada, siapa yang menggunakannya, serta berapa nilai anggarannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme pengadaan, mulai dari proses perencanaan hingga distribusi aset. Menurutnya, keterbukaan data menjadi langkah awal untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan barang milik daerah.
Lebih jauh, Mustakim mengingatkan potensi persoalan serius apabila terdapat ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi riil di lapangan. Hal tersebut, kata dia, dapat mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.
“Kalau jumlah di dokumen berbeda dengan kondisi fisik, itu bisa mengarah pada maladministrasi atau kelalaian. Bahkan, jika ada kerugian negara, tentu bisa masuk ke ranah hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, dugaan pelanggaran dapat merujuk pada berbagai regulasi, termasuk undang-undang keuangan negara, perbendaharaan negara, serta aturan pengelolaan aset daerah. Tidak menutup kemungkinan pula adanya praktik seperti pengadaan fiktif atau manipulasi data.
Menurut Mustakim, persoalan ini tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah jika tidak ditangani secara transparan.
“Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan. Anggaran sebesar itu seharusnya digunakan untuk kebutuhan yang lebih prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, GMNI Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit terbuka serta inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas yang tercatat.
Selain itu, publikasi data penggunaan kendaraan dinas juga dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
“Kami berharap pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Jika memang tidak ada masalah, buka datanya. Tapi jika ada temuan, harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.





