Pemerintah Belum Putuskan Nasib Utang Whoosh
Pemerintah Masih Cari Skema Pengalihan Utang Whoosh
Pemerintah belum mengambil keputusan akhir terkait mekanisme pengalihan utang dan saham proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Pembahasan masih berlangsung meski penyelesaian proses tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada 15 September 2026.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah masih melakukan sejumlah kajian sebelum menentukan bentuk pengelolaan kewajiban proyek tersebut. Salah satu tahapan yang sedang berjalan adalah due diligence untuk menilai berbagai aspek yang berkaitan dengan Whoosh.
“Whoosh ini terus dikaji. Tentu saja ini kan bagaimana kita, yang penting kan jangan sampai Whoosh ini berhenti. Servisnya, pelayanan dari WUS ini terus jalan. Oleh sebab itu sekarang ini terus dilakukan pembahasan, dilakukan due diligence terhadap Whoosh,” kata Juda belum lama ini.
Menurut Juda, pemerintah perlu memastikan persoalan teknis terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya. Kajian tersebut menjadi bagian dari proses untuk mencari mekanisme yang dapat mengelola kewajiban Whoosh tanpa menimbulkan persoalan baru bagi keuangan negara.
Pemerintah juga memastikan proses pembahasan tidak mengganggu operasional kereta cepat. Layanan Whoosh tetap berjalan sembari pemerintah dan pihak terkait menyelesaikan pembahasan mengenai pengelolaan utang serta kepemilikan proyek.
“Jadi tujuannya tetap fiskalnya nggak terbebani, dicari cara-cara untuk menyelesaikan masalah ini. Itu intinya seperti itu. Ya ini tentu masih banyak hal-hal teknis yang perlu dilakukan, dipastikan,” ujar Juda.
Pembahasan mengenai pengalihan kewajiban Whoosh sebelumnya mencuat setelah mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan target penyelesaian pada 15 September 2026. Pengelolaan kewajiban tersebut saat itu direncanakan melibatkan unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Besarnya kewajiban proyek menjadi salah satu aspek yang harus diperhitungkan pemerintah. Purbaya sebelumnya memperkirakan total utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencapai sekitar 7,2 miliar dolar AS atau setara Rp116 triliun.
Utang tersebut telah melalui proses restrukturisasi dengan tenor hingga 80 tahun. Dengan perpanjangan tenor tersebut, pembayaran cicilan diperkirakan berada di kisaran Rp1 triliun per tahun, meski jumlahnya dapat berubah sesuai dengan skema pembayaran setiap tahunnya.
“Total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi ada yang rendah, tapi kalau kita lihat oh masih bisa lah,” ujar Purbaya pada Selasa (8/9/2026).
Dari sisi kepemilikan, konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) memegang 60 persen saham PT KCIC. Adapun 40 persen saham lainnya berada pada konsorsium BUMN China.
Dalam pembahasan pengalihan tersebut, Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Koordinasi dilakukan untuk membahas mekanisme transisi, termasuk pengelolaan kewajiban dan kepemilikan proyek.
Dengan target sebelumnya yang telah terlewati, pemerintah kini masih berada pada tahap pengkajian. Hasil due diligence dan pembahasan teknis akan menjadi bagian penting sebelum skema pengalihan utang dan saham Whoosh ditetapkan.



