Menteri Koordinator Bidang Pembangujan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X membahas penguatan program perlindungan anak hadapi tahun ajaran baru di Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta, Jumat (3/7/2026). (H. Husaini)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menegaskan kasus dugaan pembakaran terhadap seorang perempuan yang diduga dilakukan suaminya, seorang anggota Polri aktif, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Jumat (3/7/2026), Pratikno menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas pemerintah.
“Ini salah satu hal penting yang menjadi perhatian kami, perempuan dan anak. Sudah ditangani oleh Kementerian PPA, tetapi Kementerian PMK juga mendukung penuh,” ujar Pratikno.
Terkait proses hukum, Pratikno menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan kepolisian diharapkan bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Kalau sudah masuk masalah hukum maka hukum harus ditegakkan, dan kepolisian akan bertindak tegas untuk itu,” katanya.
Selain menyoroti penegakan hukum, Pratikno mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Menurutnya, layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dijalankan pemerintah kini juga mencakup pemeriksaan kesehatan mental, bukan hanya kesehatan fisik.
Ia menjelaskan pemerintah terus memperkuat layanan kesehatan jiwa, termasuk meningkatkan peran psikolog klinis di fasilitas kesehatan hingga tingkat kecamatan. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga memberikan pelatihan kepada psikolog umum untuk memperluas akses layanan kesehatan mental bagi masyarakat.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial M (30) diduga menjadi korban pembakaran yang dilakukan suaminya yang merupakan anggota Polri aktif. Korban mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan kini mendapat pendampingan hukum dari Tim Hotman Paris 911. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. (Hadid Husaini)