Menko PMK Gandeng Sultan DIY Perkuat Perlindungan Anak

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno saat diwawancarai, Jumat (3/7/2026). (H. Husaini)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk membahas penguatan Program Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) menjelang tahun ajaran baru dan proses penerimaan peserta didik baru.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Wilis Kepatihan Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Pratikno menekankan pentingnya gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, baik di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.

“Karena itu kami memohon dukungan dari Ngarsa Dalem. Yogyakarta merupakan kota pendidikan, sehingga inisiatif seperti ini sangat penting untuk digerakkan dari sini,” ujar Pratikno.

Menurutnya, program RANA menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan ancaman yang dapat muncul di berbagai ruang kehidupan.

Selain membahas perlindungan anak, Pratikno mengaku mendapatkan banyak masukan dari Sri Sultan HB X terkait penguatan akses pendidikan bagi kelompok difabel. Ia menegaskan bahwa seluruh anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas, harus memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

“Kita harus memberikan akses yang setara bagi seluruh anak bangsa, termasuk difabel. Jumlahnya besar dan kebutuhannya beragam. Kami juga memiliki program pendidikan bahasa isyarat yang tidak hanya ditujukan bagi anak tuli, tetapi juga bagi anak dengar,” katanya.

Pratikno menambahkan, pemerintah juga mendorong peningkatan akses kelompok rentan terhadap dunia kerja melalui berbagai pelatihan dan pengembangan keterampilan.

“Sehingga tidak ada yang tertinggal. Penyandang difabel harus memiliki akses terhadap pendidikan dan kesempatan kerja. Kami banyak mendapatkan inspirasi dari berbagai praktik baik yang telah dijalankan di DIY,” lanjutnya.

Di sisi lain, pemerintah bersama sejumlah kementerian tengah menyiapkan peluncuran layanan yang bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak dari tindak kekerasan. 

Layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah korban maupun masyarakat dalam menyampaikan aduan.

“Kami bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta kementerian terkait lainnya menyiapkan mekanisme respons cepat. Jika ada indikasi kekerasan terhadap anak, masyarakat dapat segera melapor dan mendapatkan penanganan,” jelasnya.

Melalui berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap tercipta rasa aman dan nyaman bagi anak-anak, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di ruang publik dan ruang digital.

“Sehingga masyarakat mendapatkan keamanan dan kenyamanan, bukan hanya di sekolah, tetapi juga di ruang digital,” pungkasnya. (H. Husaini)

 

Tutup