Polisi Belum Terima Laporan Dugaan Penipuan Endorse Influencer Pandu Bone
Kepolisian mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan kerja sama promosi yang menyeret nama influencer berinisial Pandu Bone alias PS. Meski kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah pelaku usaha mengaku dirugikan, hingga kini belum ada korban yang melapor secara hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari korban sebelum dapat memproses perkara tersebut secara pidana.
“Sementara ini korban belum ada yang membuat laporan,” kata Jerico, dilansir dari Kompas.com, dikutip terkenalcoid pada Minggu (1/3/2026).
Meski belum ada laporan polisi, aparat berencana memfasilitasi mediasi antara para pihak guna mengurai persoalan yang terjadi. Langkah tersebut diambil atas permintaan sejumlah korban yang berharap ada penyelesaian secara langsung.
“Rencana korban akan kami mediasi dan pertemukan dengan yang bersangkutan hari Senin (2/3/2026). Ini berdasarkan permintaan dari para korban,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Threads @Iiis_da pada 23 Februari 2026 viral dan menyebar ke berbagai platform, termasuk Instagram dan TikTok. Dalam unggahan tersebut, sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengklaim telah membayar penuh jasa promosi, namun konten yang dijanjikan tidak pernah dipublikasikan.
Salah satu pelaku UMKM mengaku telah mentransfer Rp2 juta pada Desember 2025 untuk paket promosi yang mencakup kunjungan langsung ke lokasi usaha serta produksi konten video.
“Kami sudah melakukan pembayaran penuh untuk paket promosi, termasuk visit ke lokasi usaha. Tapi sampai sekarang tidak ada konten yang diunggah, bahkan permintaan pengembalian dana juga tidak direspons,” ujar korban.
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, awalnya pihak influencer menjanjikan jadwal kunjungan untuk pembuatan konten. Namun menjelang pelaksanaan, agenda tersebut disebut tertunda dengan alasan persoalan pribadi, termasuk masalah rumah tangga.
Kekecewaan korban meningkat ketika janji pengembalian dana yang disebut akan dilakukan pada 22 Desember 2025 tak kunjung terealisasi. Sejumlah korban lain di wilayah Cikarang juga mengaku mengalami hal serupa.
Seorang penjual bakso dan mie ayam menyatakan telah membayar Rp1 juta untuk jasa endorsement, namun konten promosi tidak pernah ditayangkan. Bahkan, ia mengklaim akses komunikasinya diputus setelah meminta kejelasan.
“Sudah transfer sesuai kesepakatan, tapi tidak ada realisasi promosi. Saat kami menagih, akun kami justru diblokir,” katanya.
Polemik semakin meluas setelah beredar tangkapan layar yang diduga berasal dari Instagram Story milik yang bersangkutan. Dalam unggahan tersebut, ia disebut menyatakan dana yang telah diterima tidak akan dikembalikan. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait keaslian unggahan tersebut.
Sebelumnya, pada 23 Februari 2026, influencer tersebut sempat memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyatakan keterlambatan unggahan konten disebabkan kondisi kesehatan yang menurun dan dirinya menjalani perawatan di rumah sakit.
Meski demikian, klarifikasi itu belum meredakan polemik. Sejumlah korban terus mengunggah bukti transfer dan riwayat percakapan sebagai bentuk protes atas dugaan wanprestasi kerja sama promosi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian terkait pengembalian dana maupun penyelesaian secara kekeluargaan antara influencer tersebut dengan para pelaku UMKM yang mengaku dirugikan.




