UMKM Kecewa, Dugaan Penahanan Dana Endorse Seret Nama Pandu Bone
Dugaan penahanan dana kerja sama promosi oleh influencer asal Bekasi, Pandu Bone, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku mengalami kerugian finansial setelah konten promosi yang telah dibayar tidak kunjung dipublikasikan.
Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Threads @Iiis_da pada 23 Februari 2026 menyebar luas ke berbagai platform seperti Instagram dan TikTok. Dalam unggahan tersebut, beberapa pelaku usaha mengklaim telah melakukan pembayaran penuh atas jasa endorsement, namun tidak memperoleh layanan promosi sebagaimana dijanjikan dalam kesepakatan awal.
Salah satu korban menyebut telah mentransfer dana sebesar Rp2 juta pada Desember 2025 untuk paket promosi lengkap yang mencakup kunjungan langsung ke lokasi usaha serta produksi konten video.
“Kami sudah melakukan pembayaran penuh untuk paket promosi, termasuk visit ke lokasi usaha. Tapi sampai sekarang tidak ada konten yang diunggah, bahkan permintaan pengembalian dana juga tidak direspons,” ungkap salah satu pelaku UMKM.
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, awalnya pihak influencer menjanjikan kunjungan untuk produksi konten. Namun menjelang jadwal pelaksanaan, kegiatan tersebut disebut tertunda dengan alasan persoalan pribadi, termasuk urusan perceraian.
Kekecewaan korban semakin memuncak ketika janji pengembalian dana yang dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025, tidak terealisasi hingga saat ini.
Keluhan serupa juga disampaikan pelaku usaha lain di wilayah Cikarang. Seorang penjual bakso mie ayam mengaku telah membayar tarif endorsement sebesar Rp1 juta, namun konten promosi tidak pernah ditayangkan di akun media sosial milik Pandu Bone.
“Sudah transfer sesuai kesepakatan, tapi tidak ada realisasi promosi. Bahkan saat kami menagih, akun kami justru diblokir,” ujar korban.
Korban tersebut juga mengklaim menerima perlakuan yang dianggap merendahkan saat mencoba meminta kejelasan atas kerja sama yang telah disepakati.
Situasi semakin memanas setelah beredar tanggapan yang diduga berasal dari unggahan Instagram Story milik Pandu Bone. Dalam unggahan tersebut, ia disebut menulis bahwa dana yang telah diterima tidak akan dikembalikan.
Sebelumnya, pada 23 Februari 2026, ia sempat memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya dengan menyatakan bahwa konten promosi belum dapat diunggah karena dirinya tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat kondisi kesehatan yang menurun.
Namun, klarifikasi tersebut tidak meredakan polemik. Sejumlah korban kemudian mengunggah bukti transfer serta riwayat percakapan sebagai bentuk protes atas dugaan wanprestasi dalam kerja sama promosi tersebut. Beberapa di antaranya juga mengaku akses komunikasi diputus setelah meminta kejelasan.
Upaya untuk menghubungi secara langsung, termasuk mendatangi kediaman yang bersangkutan, disebut tidak membuahkan hasil dan berujung pada penolakan dari pihak keluarga.
Hingga Kamis, 26 Februari 2026, belum terdapat kejelasan terkait pengembalian dana maupun penyelesaian secara kekeluargaan antara Pandu Bone dengan para pelaku UMKM yang mengaku dirugikan.
Food Vlogger Ini Sindir Influencer Inisial P Terkait Dugaan Kasus Endorse UMKM di Cikarang





