Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Digelar Hari Ini
terkenal.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, hari ini, Minggu (10/3/24).
Adapun PSU di Kuala Lumpur disebabkan oleh adanya duagaan pelanggaran pidana oleh salah satu dari tujuh mantan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
Selain itu, proses Pemilu di Kuala Lumpur termasuk melanggar administrasi karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 81 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan akan melakukan pendampingan pengawasan terhadap pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur agar bisa berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Bawaslu melakukan pendampingan pengawasan PSU untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai prosedur,” ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (9/3/24).
“Baik di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) maupun kotak suara keliling (KSK),” sambungnya.
Lebih lanjut, kata Lolly, sebelum pelaksanaan PSU hari ini, pengawas telah memastikan data pemilih akurat, pemberitahuan tersampaikan kepada pemilih, jumlah logistik serta pendistribusiannya tepat jumlah dan tepat waktu, dan tempat pemungutan suara (TPS) didirikan satu hari sebelum pemungutan suara.
Editor: Wilujeng Nurani





