KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing Terkait Dugaan Suap

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Penahanan dilakukan setelah keduanya menyerahkan diri menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya digelar KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Suhardiman dan Zulkarnain keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.45 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Keduanya kemudian dibawa petugas menuju rumah tahanan menggunakan mobil tahanan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyelidik mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” ujar Budi.

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta seorang yang berasal dari pihak keluarga penyelenggara negara atau Pengadilan Negeri setempat.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan. Satu unit mobil yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana turut diamankan.

KPK menduga perkara yang diungkap melalui OTT tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi.

“Dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses penempatan jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing,” kata Budi.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tutup