Dipilih Lagi, Kim Jong Un Kukuhkan Kekuasaan di Korea Utara

Kim Jong Un

Badan legislatif Korea Utara kembali menetapkan Kim Jong Un sebagai pemimpin tertinggi negara melalui pengangkatan ulang di Komisi Urusan Negara. Keputusan ini sekaligus mempertegas posisinya sebagai figur sentral dalam struktur kekuasaan dan pengambilan kebijakan di negara tersebut.

Media resmi pemerintah, Korean Central News Agency (KCNA), melaporkan bahwa proses pemilihan anggota parlemen berlangsung dengan dukungan nyaris mutlak. Tingkat partisipasi disebut mencapai 99,99 persen, dengan 99,93 persen suara mendukung dan hanya 0,07 persen yang menolak.

Hasil tersebut mencerminkan dominasi penuh pemerintah dalam sistem politik Korea Utara. Parlemen yang terbentuk kemudian secara formal menetapkan kembali Kim Jong Un sebagai kepala Komisi Urusan Negara, lembaga tertinggi yang mengendalikan arah kebijakan nasional.

Dalam struktur ketatanegaraan Korea Utara, Komisi Urusan Negara memiliki peran strategis sebagai pusat kekuasaan, mencakup fungsi eksekutif sekaligus pengawasan terhadap kebijakan negara. Penetapan ini memastikan kesinambungan kepemimpinan Kim di tengah dinamika geopolitik global.

Namun demikian, sejumlah pengamat internasional menilai proses pemilu di Korea Utara tidak berlangsung secara kompetitif. Pemilihan umum dinilai lebih bersifat simbolis, dengan hasil yang pada dasarnya telah ditentukan sebelumnya untuk memperkuat legitimasi politik rezim yang berkuasa.

Kritik tersebut mengemuka karena sistem politik Korea Utara tidak memberikan ruang bagi oposisi maupun kontestasi terbuka. Kandidat yang diajukan dalam pemilu umumnya merupakan figur yang telah diseleksi oleh partai penguasa.

Kim Jong Un sendiri merupakan generasi ketiga dari dinasti politik Korea Utara yang didirikan oleh Kim Il Sung pada 1948. Ia mengambil alih kepemimpinan negara setelah wafatnya ayahnya, Kim Jong Il, pada tahun 2011.

Sejak menjabat, Kim dikenal memperkuat posisi militer dan mengembangkan program nuklir yang menjadikan Korea Utara sebagai salah satu negara dengan kemampuan persenjataan strategis di dunia.

Penetapan ulang ini diperkirakan tidak akan membawa perubahan signifikan dalam arah kebijakan negara, melainkan melanjutkan garis kepemimpinan yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade terakhir.

Tutup