Kasus Korupsi MBG Berpotensi Meluas
Upaya pengungkapan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi memasuki babak baru. Salah satu tersangka, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan penyidik melalui mekanisme Justice Collaborator (JC).
Langkah tersebut disampaikan di tengah proses penyidikan yang masih terus berkembang. Sony berharap keterangannya dapat membantu aparat penegak hukum mengurai dugaan penyimpangan yang terjadi dalam tata kelola program MBG selama periode 2025-2026.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya telah menyampaikan komitmen tersebut secara resmi kepada penyidik. Pernyataan kesediaan menjadi Justice Collaborator bahkan telah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Krisna, keputusan itu diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dapat terungkap secara utuh.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Selain membantu penyidik, Sony juga ingin meluruskan berbagai tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya. Ia membantah anggapan yang menyebut dirinya sebagai sosok utama di balik dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pihak kuasa hukum menilai perkara tersebut melibatkan banyak pihak dan tidak dapat disederhanakan hanya kepada satu orang atau satu jabatan tertentu. Karena itu, penyidikan dinilai perlu dikembangkan lebih luas.
Krisna mengungkapkan bahwa kliennya siap memberikan informasi mengenai pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Namun, identitas pihak yang dimaksud belum dapat disampaikan ke publik karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Ia juga menyebut dugaan keterlibatan dalam perkara MBG tidak hanya berasal dari satu lingkungan tertentu. Berdasarkan informasi yang dimiliki kliennya, terdapat sejumlah pihak dari berbagai unsur yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses yang kini sedang diusut.
Dengan langkah menjadi Justice Collaborator, Sony berharap penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai alur pengambilan keputusan, pelaksanaan program, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari praktik yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung tersebut.




