Ratu Sofya Klaim Dirugikan

Ratu Sofya.

Aktris Ratu Sofya resmi membawa polemiknya dengan rumah produksi film Dosa: Penebusan atau Pengampunan ke ranah hukum. Setelah upaya mediasi tidak membuahkan hasil, ia melaporkan produser dan co-produser film tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Didampingi kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambunan dan Toguh Hutapea, Ratu Sofya mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026) untuk menyerahkan laporan beserta sejumlah bukti yang dianggap mendukung dugaan tindak pidana tersebut.

Laporan itu ditujukan kepada dua orang berinisial RA dan PM yang diketahui merupakan Reza Aditya selaku produser serta Putri Masyita sebagai co-produser HAS Pictures. Keduanya dilaporkan terkait pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers yang sebelumnya digelar pihak rumah produksi.

Ratu Sofya menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut tidak sesuai fakta dan telah merugikan dirinya, baik secara pribadi maupun profesional.

“Saya sudah berusaha untuk bermediasi, tetapi tidak ada itikad baik dari mereka. Karena itu saya memutuskan membuat laporan polisi,” ujar Ratu Sofya kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, langkah hukum menjadi pilihan terakhir setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik temu. Ia berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan atas persoalan yang berkembang di ruang publik.

Kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh kepolisian dan saat ini menunggu proses lebih lanjut dari penyidik.

“Laporan ini telah kami dukung dengan alat bukti yang kuat dan seluruhnya sudah kami serahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti,” kata Zion.

Selain dugaan pencemaran nama baik, pihaknya juga menyoroti sejumlah hak kliennya yang disebut belum dipenuhi oleh rumah produksi. Namun fokus utama laporan kali ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan kerugian reputasi yang dialami Ratu Sofya.

Aktris berusia 22 tahun itu mengaku polemik yang terjadi telah berdampak terhadap karier profesionalnya. Ia menyebut beberapa kerja sama komersial yang sebelumnya telah berjalan terpaksa dibatalkan setelah isu tersebut mencuat ke publik.

“Ada beberapa kerja sama yang akhirnya tidak dilanjutkan. Tentu ini berdampak bagi saya, bukan hanya secara materi tetapi juga nama baik,” ungkapnya.

Meski mengaku mengalami kerugian, Ratu Sofya memilih tidak mengungkapkan nominal kerugian yang dialaminya. Ia menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya akan mempelajari laporan dan bukti yang telah diserahkan sebelum menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak yang dilaporkan. Kasus ini menambah daftar sengketa yang berujung ke jalur hukum di industri perfilman Tanah Air.

Berita Lainnya

0
James Handy Tewas Ditikam
0
Herawati dan Erin Damai?

Sarwendah Minta Maaf

Ardi Priana
0
Sarwendah Minta Maaf
Tutup