Dana Rekonstruksi Gaza Dipertanyakan, AS Belum Bersuara
Sebuah laporan yang memicu polemik internasional menyebutkan dugaan pengalihan dana bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza senilai 17 miliar dolar AS atau sekitar Rp263,5 triliun. Dana tersebut diklaim dialihkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kepada Israel, di tengah meningkatnya tensi geopolitik kawasan.
Informasi tersebut pertama kali diungkap media Lebanon, Al Akhbar, dan kemudian dikutip oleh sejumlah media internasional seperti Press TV dan CGTN. Laporan ini muncul di tengah konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran sejak akhir Februari 2026.
Dalam perkembangan terbaru, Nickolay Mladenov selaku Perwakilan Tinggi Dewan Perdamaian bentukan AS dilaporkan menyampaikan kepada Komite Administratif Gaza bahwa dana bantuan tersebut telah habis digunakan. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan komite yang dipimpin oleh Ali Shaath.
Padahal, dana tersebut sebelumnya disepakati dalam Konferensi Davos 2026 untuk mendukung rekonstruksi Gaza. Program bantuan itu dirancang mencakup dukungan bagi sekitar 350 ribu keluarga, penyediaan hunian sementara, serta pemulihan infrastruktur yang rusak akibat konflik.
Namun hingga saat ini, belum terlihat realisasi program di lapangan. Kondisi tersebut memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza yang telah lama terdampak konflik berkepanjangan, dengan kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi secara optimal.
Isu dugaan pengalihan dana ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak internasional. Transparansi pengelolaan bantuan serta komitmen terhadap pemulihan Gaza kembali dipertanyakan, terutama mengingat besarnya nilai dana yang terlibat.
Selain itu, laporan juga menyebutkan bahwa pihak pengelola bantuan di Gaza diminta menghentikan aktivitas serta tidak memberikan pernyataan kepada publik. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin terhambatnya distribusi bantuan di tengah krisis yang masih berlangsung.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Amerika Serikat untuk mengonfirmasi atau membantah tudingan tersebut. Ketidakjelasan ini semakin memperbesar tekanan internasional agar dilakukan klarifikasi terbuka dan akuntabel.




