Prajurit TNI di Kalteng Diperiksa Usai Dugaan Aniaya Istri hingga Perselingkuhan

Foto: Tangkapan layar video.

TNI AD tengah memeriksa Pelda Syahrir, anggota Itdam XXII/Tambun Bungai, yang diduga menganiaya istrinya di Kalimantan Tengah (Kalteng). Insiden itu terjadi setelah sang istri memergoki suaminya bersama wanita lain.

Kapendam XXII/Tambun Bungai Kolonel Arh Dodo Sahata Simanulang mengatakan, prajurit tersebut kini menjalani interogasi untuk mendalami permasalahan dan menentukan langkah hukum berikutnya.

“Saat ini, prajurit yang bersangkutan, Pelda Syahrir, anggota Itdam XXII/Tambun Bungai, sedang menjalani interogasi dalam rangka penyelidikan untuk mendalami permasalahan yang terjadi. Dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dodo dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Dodo menegaskan, TNI AD tidak menoleransi pelanggaran yang terbukti dilakukan prajurit. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat memberi ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Menurutnya, fakta sebenarnya perlu diungkap secara utuh sebelum ada kesimpulan.

“Kami memastikan persoalan ini ditangani secara serius, profesional, dan objektif. Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada proses pemeriksaan yang sedang berjalan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara utuh,” lanjut dia.

Insiden ini pertama kali diketahui dari video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, korban awalnya memergoki seorang wanita lain berada di dalam kamar. Suami korban ternyata berada di lokasi yang sama.

Keduanya sempat berbincang soal perselingkuhan tersebut. Namun, di tengah perbincangan, pelaku tiba-tiba menjambak korban dan menendangnya.

Tutup