Wamenag Dorong Pencegahan LGBTQ Lewat Pendidikan Agama

Ilustrasi bendera LGBT

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengusulkan agar materi mengenai pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) diintegrasikan ke dalam pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Menurutnya, langkah tersebut perlu menjadi bagian dari program resmi Kementerian Agama (Kemenag), bukan sekadar disampaikan melalui imbauan atau pernyataan sikap.

Romo Syafi’i menilai pendidikan menjadi salah satu jalur strategis untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai nilai-nilai yang diajarkan dalam ajaran agama. Karena itu, isu pencegahan penyebaran budaya LGBTQ dinilai perlu dikemas dalam materi pembelajaran yang terstruktur dan berkesinambungan.

“Bagaimana ini menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak,” ujar Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, pembinaan melalui lembaga pendidikan agama harus diperkuat agar peserta didik memperoleh pemahaman sejak dini. Menurutnya, pendekatan edukatif akan lebih efektif apabila didukung dengan program pembinaan serta sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Pencegahan tidak cukup hanya melalui pernyataan, tetapi harus diwujudkan dalam program yang terencana melalui pendidikan dan pembinaan keagamaan,” katanya.

Selain melalui jalur pendidikan, Wamenag juga mendorong agar upaya sosialisasi melibatkan berbagai unsur, termasuk lembaga pendidikan keagamaan dan tokoh agama, sehingga pesan yang disampaikan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Romo Syafi’i menyebut usulan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dimasukkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan antarlembaga diperlukan agar langkah pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Kementerian Agama, lanjutnya, akan terus memperkuat berbagai program pendidikan dan pembinaan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun karakter peserta didik sesuai nilai-nilai yang dianut dalam pendidikan agama.

Ia berharap pendekatan melalui pendidikan mampu menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pemahaman generasi muda, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang selaras dengan kebijakan nasional dan nilai-nilai keagamaan.

Tutup