Terlilit Utang Pinjol, Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas
Seorang pria berinisial RWP (40) harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan perampokan di sebuah toko emas di kawasan Pasar Pucung, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Polisi mengungkap pelaku nekat beraksi karena tertekan utang pinjaman online (pinjol) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku sudah tidak mampu lagi mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan keuangannya.
“Pelaku mengaku sudah merasa buntu karena terlilit utang sehingga nekat melakukan aksi tersebut,” ujar Rizky.
Polisi juga membenarkan bahwa RWP merupakan lulusan program magister (S2). Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra.
“Benar, pelaku merupakan lulusan S2,” kata Hendra.
Di hadapan penyidik, RWP mengaku sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan. Namun, ia kehilangan pekerjaan dan telah menganggur selama lebih dari tiga tahun.
“Setelah diberhentikan dari pekerjaan, saya belum mendapatkan pekerjaan lagi sampai sekarang,” ujar RWP.
Selama tidak memiliki penghasilan tetap, kebutuhan hidup sehari-hari dipenuhi melalui pinjaman online. Seiring waktu, jumlah utang terus bertambah hingga mencapai ratusan juta rupiah dan tidak lagi sanggup dibayarkan.
“Awalnya pinjaman dipakai untuk kebutuhan hidup. Lama-lama utangnya menumpuk sampai ratusan juta,” ungkapnya.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku masuk ke toko emas dengan melompati etalase sebelum mengancam pemilik toko menggunakan sebilah pisau dapur.
Korban sempat berusaha melawan dengan menepis senjata yang dibawa pelaku. Namun dalam aksi tersebut korban terjatuh sehingga pelaku berhasil mengambil uang tunai sekitar Rp20 juta dari dalam laci toko.
Setelah membawa uang hasil curian, pelaku berusaha melarikan diri. Saat dikejar warga, ia mengeluarkan pistol mainan dan sempat menembakkannya ke udara untuk menakut-nakuti massa yang mengejar.
Meski mencoba mengintimidasi warga, pelarian RWP akhirnya gagal. Warga berhasil menangkap pelaku sebelum menyerahkannya kepada aparat kepolisian.
Saat ini RWP telah diamankan di Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melengkapi berkas penyidikan sekaligus mendalami seluruh keterangan terkait motif maupun rangkaian aksi yang dilakukan pelaku.



