Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat pada Rabu (16/9/2026). Gunung api yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, tersebut tercatat mengalami beberapa kali erupsi sejak dini hari.
Erupsi terbesar yang dilaporkan pada hari itu terjadi pukul 10.34 WIB. Badan Geologi mencatat kolom abu membubung sekitar 1.000 meter di atas puncak Semeru atau mencapai ketinggian kurang lebih 4.676 meter di atas permukaan laut.
Material vulkanik yang keluar dalam erupsi tersebut tampak berwarna putih hingga kelabu. Kolom abu bergerak ke arah timur laut dengan intensitas yang disebut cukup tebal.
“Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut,” demikian laporan Badan Geologi, Rabu (16/9/2026).
Aktivitas tersebut juga terekam melalui alat pemantauan kegempaan. Seismograf mencatat amplitudo maksimum erupsi mencapai 22 milimeter dengan durasi letusan sekitar 130 detik.
Erupsi pada pukul 10.34 WIB bukan menjadi satu-satunya aktivitas letusan Semeru sepanjang Rabu. Sebelumnya, erupsi tercatat terjadi pada pukul 00.34 WIB, 05.03 WIB, dan 07.53 WIB.
Rangkaian aktivitas tersebut berlangsung ketika Gunung Semeru masih berada pada status Level III atau Siaga. Status tersebut telah diberlakukan sejak 16 Desember 2021 berdasarkan perkembangan aktivitas vulkanik gunung api tersebut.
Dalam periode pemantauan berikutnya, aktivitas Semeru terus mengalami perubahan. Statusnya sempat berada pada Level IV atau Awas dan kembali ke Level III atau Siaga sesuai dengan kondisi vulkanik yang terpantau.
Sebagai salah satu gunung api aktif di Pulau Jawa, aktivitas Semeru masih menjadi perhatian pemantauan Badan Geologi. Perubahan aktivitas dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga kondisi gunung terus dipantau melalui instrumen dan pengamatan di lapangan.
Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Semeru diimbau mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas vulkanik. Warga juga diminta mematuhi setiap rekomendasi dan batas wilayah yang ditetapkan Badan Geologi demi keselamatan.



