Saham Bank Mandiri Melemah 0,71 Persen di Sesi I

Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melemah pada perdagangan sesi I, Senin (24/8/2026). Penurunan tersebut terjadi di tengah sorotan publik terhadap pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Berdasarkan data IDX Mobile, saham BMRI ditutup di level Rp4.190 per saham pada akhir sesi I. Angka tersebut turun 30 poin atau 0,71 persen dibandingkan harga pembukaan di level Rp4.220.

Sepanjang perdagangan sesi pertama, saham BMRI bergerak dalam rentang Rp4.170-Rp4.220. Frekuensi transaksi tercatat sekitar 17,34 ribu kali dengan volume perdagangan 52,32 juta saham dan nilai transaksi mencapai Rp219,1 miliar.

Tekanan juga terlihat dari aktivitas investor asing. Berdasarkan data Stockbit, BMRI masuk dalam 15 besar saham dengan aksi jual bersih asing terbesar pada sesi I.

BMRI berada di posisi ke-14 dengan nilai net foreign sell sekitar Rp19,64 miliar. Adapun volume penjualan bersih asing tercatat sekitar 4,69 juta saham.

Pelemahan BMRI Belum Tentu karena Isu Rekening

Penurunan saham Bank Mandiri kemudian dikaitkan dengan polemik pemblokiran rekening Supriyono. Namun, pelemahan tersebut belum dapat dipastikan sepenuhnya disebabkan oleh isu tersebut.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai pergerakan BMRI juga dipengaruhi oleh dinamika sektor perbankan dan aksi ambil untung investor.

Sebelumnya, saham BMRI tercatat menguat 1,69 persen pada perdagangan Jumat (21/8/2026). Dengan demikian, koreksi pada perdagangan berikutnya masih dapat menjadi bagian dari pergerakan normal pasar setelah kenaikan sebelumnya.

“Jadi, penurunan BMRI belum bisa serta-merta dikaitkan dengan isu pemblokiran rekening. Ada faktor sektor perbankan dan aksi profit taking setelah saham sebelumnya mengalami penguatan,” kata Nafan.

Meski demikian, Nafan mengingatkan bahwa persoalan pemblokiran rekening tetap perlu mendapat perhatian. Menurutnya, apabila tidak disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar hukum dan prosedur pemblokiran, isu tersebut berpotensi berkembang menjadi risiko reputasi bagi Bank Mandiri.

Risiko reputasi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi persepsi investor terhadap tata kelola dan kredibilitas perusahaan.

Investor Diminta Tak Panik

Di tengah sentimen tersebut, investor diminta tidak mengambil keputusan secara terburu-buru hanya berdasarkan isu yang berkembang.

Nafan menyarankan investor mencermati klarifikasi resmi Bank Mandiri, perkembangan aspek hukum, serta potensi dampaknya terhadap kondisi fundamental perseroan.

“Investor sebaiknya tidak melakukan panic selling hanya karena isu tersebut. Yang perlu diperhatikan adalah apakah persoalan ini berdampak terhadap fundamental, kualitas aset, likuiditas, profitabilitas, atau kepercayaan nasabah secara luas,” ujarnya.

Menurutnya, apabila persoalan pemblokiran rekening masih bersifat individual dan tidak memberikan dampak material terhadap operasional maupun fundamental Bank Mandiri, pengaruhnya terhadap saham BMRI diperkirakan masih terbatas.

Karena itu, pelemahan saham pada sesi I lebih tepat dibaca sebagai kombinasi sentimen pasar, aksi ambil untung, serta perhatian investor terhadap isu yang berkembang.

Selain faktor fundamental, investor juga perlu memperhatikan pergerakan teknikal BMRI dan perkembangan arus dana asing untuk melihat arah perdagangan selanjutnya.

Bank Mandiri Jelaskan Pemblokiran Rekening

Sebelumnya, Bank Mandiri telah menyampaikan permintaan maaf terkait pemblokiran rekening milik Supriyono. Bank menyebut pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH).

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, mengatakan perseroan tetap berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, serta kehati-hatian dalam memberikan layanan perbankan.

“Bank Mandiri senantiasa menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam setiap layanan perbankan, termasuk dalam menindaklanjuti permintaan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adhika.

Rekening milik Supriyono diketahui memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut disebut berasal dari uang pribadi serta donasi masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan operasional massa aksi.

Pemblokiran rekening terjadi ketika Supriyono memimpin demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/8/2026). Pada waktu yang hampir bersamaan, akun media sosial miliknya juga dilaporkan mengalami peretasan.

Kondisi tersebut membuat puluhan demonstran dari daerah yang berada di Jakarta harus mengandalkan bantuan solidaritas masyarakat setempat.

Dengan adanya penjelasan dari pihak bank dan perkembangan proses hukum, investor kini akan mencermati apakah isu tersebut hanya menjadi sentimen jangka pendek atau berkembang menjadi persoalan yang berpotensi memengaruhi reputasi serta kinerja Bank Mandiri.

Tutup