Ribuan Mahasiswa dan Masyarakat Kalimantan Timur Kecewa dengan Gubernur Rudy Mas’ud

Ribuan mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi demonstrasi besar di Samarinda pada Selasa, 21 April 2026.

Ribuan mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi demonstrasi besar di Samarinda pada Selasa, 21 April 2026. Aksi yang berlangsung di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan Gedung DPRD Kalimantan Timur ini menjadi simbol meningkatnya tekanan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Aksi tersebut diarahkan kepada Gubernur Rudy Mas’ud yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat. Massa menilai sejumlah kebijakan anggaran justru lebih mengakomodasi kepentingan elite dibanding kebutuhan publik.

Salah satu poin yang paling disorot adalah besaran anggaran untuk renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar. Selain itu, pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar serta kendaraan dinas DPRD sekitar Rp6,5 miliar turut memicu kritik luas.

Koordinator aksi, Erly Sopiansyah, mengungkapkan bahwa demonstrasi diikuti lebih dari 2.500 peserta, terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum. Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan publik terhadap arah kebijakan pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar aksi simbolik, tetapi bentuk protes nyata atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak. Kami ingin pemerintah mendengar suara masyarakat,” ujar Erly dalam orasinya.

Selain menyoroti anggaran, massa juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur untuk menjalankan fungsi pengawasan secara lebih tegas. Mereka meminta DPRD tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi benar-benar mewakili kepentingan rakyat.

Desakan juga diarahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk meredam ketidakpercayaan publik.

Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan kesediaan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen politik DPRD terhadap tuntutan masyarakat.

Pakta tersebut mencakup sejumlah poin penting, antara lain dorongan audit menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah daerah, penguatan fungsi pengawasan legislatif, serta penolakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Meski demikian, rencana penggunaan hak angket terhadap gubernur masih harus melalui mekanisme internal DPRD, termasuk persetujuan lintas fraksi. Hal ini menunjukkan bahwa proses politik yang ditempuh tidak dapat dilakukan secara instan.

Di luar isu anggaran, kebijakan lain seperti alokasi dana tim ahli sebesar Rp10,5 miliar serta rencana pemindahan beban iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu juga menuai penolakan.

Berita Lainnya

Tutup