Penyanyi ternama Rossa mengambil langkah hukum dengan melaporkan puluhan akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah. Laporan tersebut mencakup 78 akun yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik setelah sebelumnya diberikan peringatan.
Didampingi kuasa hukumnya, Natalia Rusli, Rossa menegaskan bahwa keputusan ini tidak semata didorong oleh persoalan emosional. Ia menyebut, aktivitas akun-akun tersebut telah menimbulkan kerugian secara materiil serta berdampak pada reputasinya.
“Ini bukan hanya soal perasaan, tapi sudah merugikan secara nyata. Ada dampak yang kami rasakan dari sisi materi maupun nama baik,” ujar Rossa saat ditemui di Mabes Polri.
Ia mengungkapkan, serangan terhadap dirinya terjadi secara masif di berbagai platform digital. Bahkan, ia menduga terdapat pola terorganisir di balik penyebaran konten tersebut, yang bertujuan menarik keuntungan melalui skema tautan afiliasi.
“Awalnya kami lihat banyak akun yang membuat konten seolah-olah berita. Tapi setelah diklik, ternyata diarahkan ke link jualan. Ini sudah mengarah ke praktik yang tidak sehat,” katanya.
Fenomena tersebut, lanjut Rossa, tidak hanya menimpa dirinya. Beberapa rekan sesama artis juga disebut mengalami hal serupa, di antaranya Bunga Citra Lestari dan Maia Estianty.
“Unge dan Maia juga bercerita hal yang sama. Kontennya dibuat seperti berita agar orang percaya, padahal tujuannya hanya untuk klik tautan tertentu,” ungkapnya.
Sementara itu, Natalia Rusli menjelaskan bahwa langkah hukum ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menilai, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat merusak reputasi seseorang yang dibangun dalam waktu lama.
“Nama baik itu dibangun bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Tidak bisa dirusak begitu saja oleh konten yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah melayangkan somasi kepada ratusan akun yang teridentifikasi menyebarkan konten fitnah. Dari jumlah tersebut, sebagian akun memilih menghapus konten dan menyampaikan permintaan maaf.
“Ada puluhan akun yang kooperatif, namun 78 akun lainnya tidak merespons sama sekali. Itu yang akhirnya kami laporkan,” jelas Natalia.