KNPI Bekasi: Kartini Bukan Sekadar Kebaya, Tapi Perjuangan

Wakil Ketua Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DPD KNPI Kota Bekasi, Syahriddin.

Peringatan Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April kerap diwarnai dengan simbol-simbol budaya seperti kebaya dan sanggul. Namun di balik kemeriahan tersebut, persoalan mendasar yang dihadapi perempuan Indonesia dinilai masih jauh dari kata selesai.

Wakil Ketua Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DPD KNPI Kota Bekasi, Syahriddin, menilai peringatan Kartini seharusnya tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi momentum refleksi terhadap kondisi nyata perempuan saat ini.

Menurutnya, masih banyak perempuan yang setiap hari harus berhadapan dengan berbagai bentuk ketidakadilan, mulai dari kekerasan, pelecehan, hingga keterbatasan akses terhadap ruang aman, baik di lingkungan sosial, pendidikan, maupun dunia kerja.

“Semangat Kartini sejatinya bukan sekadar mengenakan kebaya, tetapi keberanian untuk berpikir, bersuara, dan memperjuangkan kesetaraan. Perempuan harus diberi ruang untuk tumbuh dan dilindungi martabatnya,” ujar Syahriddin.

Ia menekankan bahwa tantangan perempuan di era modern telah bergeser. Jika dahulu fokus utama adalah akses pendidikan, kini persoalan berkembang pada isu perlindungan dan kesetaraan dalam berbagai sektor kehidupan.

“Perempuan hari ini masih menghadapi kekerasan, diskriminasi, hingga ketimpangan dalam kepemimpinan. Banyak yang dipaksa diam ketika mengalami ketidakadilan, seolah itu masalah pribadi, padahal ini adalah tanggung jawab bersama,” lanjutnya.

Dalam pandangannya, negara dan seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk menghadirkan ruang aman bagi perempuan. Hal ini mencakup kebijakan yang berpihak, perlindungan hukum yang kuat, serta sistem pendampingan bagi korban kekerasan.

Syahriddin juga mengingatkan bahwa ruang aman tidak boleh berhenti sebagai jargon. Implementasi nyata diperlukan agar perempuan benar-benar merasakan perlindungan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ruang aman harus hadir dalam kebijakan dan praktik, bukan sekadar slogan. Keberanian untuk berpihak pada korban menjadi kunci dalam menciptakan keadilan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya mendengarkan suara perempuan dalam setiap pengambilan kebijakan. Apresiasi simbolik dinilai tidak cukup jika tidak diiringi dengan pemenuhan hak secara nyata.

“Perempuan tidak hanya ingin dirayakan, tetapi juga didengar. Kesetaraan bukan hadiah, melainkan hak yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Syahriddin mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum Kartini sebagai titik evaluasi bersama, apakah perjuangan kesetaraan benar-benar telah diwujudkan dalam kehidupan nyata.

“Bangsa yang maju bukan yang sekadar memuliakan perempuan dalam pidato, tetapi yang menghadirkan keadilan dalam praktik. Kartini telah membuka jalan, kini tugas kita memastikan perjuangan itu tidak berhenti sebagai seremoni tahunan,” pungkasnya.

Tutup