Raisya Bawazier Dapat Nafkah

Raisya

Aktris FTV Raisya Bawazier akan menerima nafkah pascaperpisahan senilai total Rp120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Nominal tersebut mencuat setelah proses mediasi perkara cerai talak yang diajukan Zidan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak mencapai kesepakatan.

Kuasa hukum Muhammad Zidan, Didi Lestarion, mengatakan angka Rp120 juta merupakan total kewajiban nafkah yang akan diberikan kepada Raisya dalam proses perceraian.

“Terakhir Rp 120 juta. Ini saja yang mungkin bisa kami sampaikan,” ujar Didi Lestarion, Selasa (8/9/2026).

Didi menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas nafkah iddah dan nafkah mut’ah. Dari total Rp120 juta, sebesar Rp60 juta dialokasikan sebagai nafkah iddah, sedangkan sisanya merupakan nafkah mut’ah.

Ia sekaligus meluruskan bahwa angka tersebut bukanlah nafkah yang diberikan setiap bulan kepada Raisya. Nilai Rp120 juta merupakan akumulasi kewajiban nafkah yang disepakati dalam proses perceraian.

“Nggak, itu yang terakhir. Jadi ketika seorang perempuan diceraikan oleh suaminya, maka kewajiban seorang suami adalah memberikan nafkah mut’ah dan uang iddah. Nah, nafkah iddahnya totalnya Rp 60 juta. Pokoknya total semuanya Rp 120 juta,” jelasnya.

Besaran nafkah tersebut dibahas setelah mediasi antara Raisya dan Zidan dinyatakan tidak berhasil. Dengan demikian, perkara perceraian keduanya masih berlanjut melalui proses persidangan.

Rumah tangga Raisya dan Zidan sendiri masih tergolong singkat. Keduanya diketahui menikah pada 20 Desember 2025. Namun, belum genap satu tahun menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri, Zidan telah mengajukan permohonan cerai talak.

Sebelum proses perceraian berjalan, Raisya juga sempat mengungkap bahwa dirinya masih mendapatkan nafkah bulanan sebesar Rp10 juta dari Zidan selama keduanya menjalani pisah rumah.

Meski demikian, Raisya disebut tidak menjadikan persoalan nominal nafkah sebagai inti permasalahan dalam rumah tangganya.

Didi mengungkapkan, hubungan Raisya dan Zidan sebelumnya memang kerap diwarnai perselisihan. Pertengkaran disebut terjadi dalam berbagai bentuk komunikasi, termasuk melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.

“Sebenarnya ada kesalahpahaman dan ada pertengkaran. Tapi pihak Raisya maupun pihak Zidan sudah bersepakat untuk tidak membongkar permasalahan tersebut,” kata Didi.

Menurutnya, kedua pihak memilih untuk tidak membuka persoalan rumah tangga mereka kepada publik. Meski demikian, pihaknya menyebut konflik yang terjadi menjadi salah satu dasar dalam pengajuan perceraian.

“Kalau pertengkaran melalui WhatsApp, melalui telepon itu sering. Nah, itu yang mengakibatkan perceraian itu layak untuk dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat karena sebab-sebab sesuai dengan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam terpenuhi,” tuturnya.

Dengan gagalnya mediasi, proses hukum perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan kini memasuki tahapan berikutnya. Sementara itu, kesepakatan mengenai nafkah pascacerai menjadi salah satu bagian yang turut dib

Berita Lainnya

0
1200x600 bikin dompet menjerit segini uang bulanan yang diterima sarwendah dari ruben onsu 221219h

Ria Ricis Curhat

Wilujeng Nurani
0
177728462669ef36129ff79 e1777314190941
0
cantiknya aurel hermansyah di nikahan anak ketua mpr ada momen foto sama jokowi
Tutup