Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Masuk DPR
Wacana mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa kembali mencuat di tengah pembahasan mengenai kesiapan daerah menggelar pemilihan kepala desa (pilkades).
Aspirasi tersebut dibawa Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) saat menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Dalam pertemuan itu, para kepala desa menyampaikan sejumlah alasan yang dinilai perlu menjadi pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan tahapan pilkades. Kondisi ekonomi, inflasi, hingga tekanan situasi global disebut dapat berdampak terhadap kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Dasco mengatakan, persoalan anggaran menjadi salah satu pertimbangan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Pelaksanaan pilkades dinilai berpotensi menambah beban keuangan daerah apabila digelar dalam kondisi fiskal yang belum ideal.
“Mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan kondisi saat ini di mana ada inflasi, kemudian dampak global yang berpengaruh juga akhirnya pada pelaksanaan pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini, dan juga dinamika yang terjadi di perdesaan-perdesaan,” kata Dasco.
Selain persoalan anggaran, aspirasi yang disampaikan juga menyangkut waktu pelaksanaan pilkades. Para kepala desa meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali tahapan pemilihan sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Menurut Dasco, usulan tersebut selanjutnya perlu dibicarakan bersama kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Mereka menyampaikan aspirasi agar dapat disampaikan kepada pihak-pihak terkait, kementerian dan lembaga, untuk dapat melakukan proses-proses tahapan pilkades nanti pada saatnya yang tepat, dengan hitungan-hitungan waktu yang nanti kemudian akan dikoordinasikan,” ujarnya.
Meski belum memberikan keputusan mengenai usulan perpanjangan masa jabatan, Dasco memastikan DPR tidak menutup ruang terhadap aspirasi yang disampaikan para kepala desa.
DPR, kata dia, akan membawa persoalan tersebut ke dalam koordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk melihat kemungkinan serta dasar kebijakan yang dapat ditempuh.
“Oleh karena itu, kami menerima aspirasi dan kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan masalah ini,” pungkas Dasco.




