AHY Minta RUU Pemilu Tetap Jaga Hak Politik Warga
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tetap berpegang pada prinsip kesetaraan hak politik warga negara.
Menurut AHY, sistem pemilu yang nantinya dirumuskan tidak boleh terlepas dari tujuan utama penyelenggaraan pemilu, yakni memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk menggunakan hak politiknya.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY setelah menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Anggota Fraksi Partai Demokrat di Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Ia mengatakan Partai Demokrat terus memantau sekaligus mengawal proses pembahasan RUU Pemilu yang berlangsung di DPR RI. Pengawalan tersebut dilakukan oleh jajaran Fraksi Demokrat yang terlibat langsung dalam pembahasan.
“Ya, kami juga terus mengawal teman-teman di DPR RI yang lebih dekat berupaya untuk mengawal rancangan undang-undang pemilu,” kata AHY.
AHY menilai perdebatan mengenai sistem pemilu seharusnya tidak hanya berfokus pada teknis penyelenggaraan. Lebih dari itu, setiap pilihan sistem harus tetap mengacu pada filosofi dasar pemilu.
Ia mengingatkan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam menggunakan hak untuk memilih maupun dipilih.
“Yang sejatinya kita harus kembali kepada filosofi mengapa pemilu itu dihadirkan, karena semua warga negara itu punya hak yang sama untuk memilih maupun memiliki hak untuk dipilih,” ujarnya.
Karena itu, AHY berharap prinsip tersebut tidak diabaikan ketika DPR bersama pemerintah merumuskan perubahan maupun penyempurnaan sistem pemilu.
“Mudah-mudahan itu yang menjadi landasan sehingga apa pun sistem yang kemudian dikembangkan itu tidak keluar dari filosofinya,” tegasnya.
AHY juga menekankan bahwa prinsip kesetaraan hak politik tersebut memiliki kaitan dengan berbagai jenis pemilihan yang berlangsung di Indonesia. Tidak hanya pemilihan presiden, tetapi juga pemilihan anggota legislatif hingga pemilihan kepala daerah.
“Baik untuk pemilihan Presiden, pemilihan anggota legislatif, dan pada akhirnya nanti pemilihan kepala daerah yang juga tentunya ada kaitannya,” pungkas AHY.
Sikap tersebut menjadi bagian dari pengawalan Partai Demokrat terhadap pembahasan RUU Pemilu agar sistem yang dihasilkan tetap menjamin ruang partisipasi politik yang setara bagi masyarakat.



