Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Ini Skemanya
Pemerintah menyiapkan skema pembayaran jangka panjang untuk menyelesaikan kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Setelah dilakukan restrukturisasi, tenor pembayaran utang tersebut dapat mencapai 80 tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan restrukturisasi membuat kewajiban proyek kereta cepat tidak harus dibayarkan dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Pemerintah kini menghitung kemampuan pembayaran berdasarkan skema cicilan yang telah disesuaikan.
Total kewajiban utang KCIC diperkirakan mencapai 7,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp116 triliun. Namun, angka tersebut tidak akan langsung dibebankan dalam pembayaran tahunan dengan nilai yang besar karena telah diperpanjang hingga puluhan tahun.
Purbaya memperkirakan pembayaran tahunan berada di kisaran Rp1 triliun. Nilainya dapat berbeda setiap tahun, tergantung pada skema pembayaran yang berlaku.
“Total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah di restrukturisasi. Cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi ada yang rendah, tapi kalau kita lihat oh masih bisa lah,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Panjangnya tenor pembayaran tersebut juga menjadi bahan candaan Purbaya saat menjelaskan kondisi utang Whoosh. Ia menilai restrukturisasi membuat kewajiban tersebut tidak lagi seberat yang sebelumnya dibayangkan.
“80 tahun (dicicil) saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita udah mati santai aja. Oh gua yang udah mati gua. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya, karena utangnya sudah direstrukturisasi,” kata Purbaya.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan pengalihan kepemilikan dan kewajiban utang KCIC dari Danantara kepada Kementerian Keuangan. Proses serah terima tersebut ditargetkan berlangsung pada 15 September 2026.
“Tanggal 15 (September) insya Allah, mudah-mudahan kita bisa serahterimakan dari Danantara ke kami (Kementerian Keuangan),” ujarnya.
Setelah proses tersebut rampung, pengelolaan kewajiban KCIC akan ditempatkan dalam skema melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Pemerintah sebelumnya mempertimbangkan penggunaan dua SMV, termasuk kemungkinan melibatkan Indonesia Investment Authority (INA). Namun, setelah melihat besaran cicilan hasil restrukturisasi, Purbaya menyebut satu SMV dinilai sudah memadai.
“Ada kemungkinan, mungkin kita pake SMV dan INA. Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, harusnya sih satu SMV cukup,” tandasnya.
Dengan tenor yang dapat mencapai delapan dekade, pemerintah kini memiliki skema pembayaran utang Whoosh yang jauh lebih panjang. Pemerintah berharap restrukturisasi tersebut membuat kewajiban tahunan lebih terukur sekaligus memudahkan pengelolaan aset dan kewajiban proyek kereta cepat tersebut.



