Proyek PSEL Yogyakarta Tunggu Kelengkapan Administrasi
Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu penyelesaian sejumlah persiapan teknis dan administrasi sebelum memasuki tahap konstruksi. Adapun investasinya proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengatakan saat ini pihaknya terus melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh BPI Danantara.
“Karena Danantara memiliki target waktu. Paling tidak dalam tiga bulan ke depan seluruh kelengkapan administrasi sudah harus selesai,” ujar Kusno saat ditemui wartawan, Jumat (24/7/2026).
Ia menuturkan, peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek yang akan dibangun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan, Kabupaten Bantul, ditargetkan terlaksana paling lambat pada akhir 2026 atau awal 2027.
Setelah pembangunan dimulai, proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 18 bulan hingga rampung. Dengan demikian, PSEL diharapkan sudah dapat beroperasi pada akhir 2028.
“Harapannya akhir 2028 sudah operasional, mudah-mudahan tidak ada kendala,” katanya.
Pada tahap awal, PSEL akan mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Dari kapasitas tersebut, fasilitas waste to energy itu diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 18 hingga 20 megawatt (MW).
Sementara itu, Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul belum akan bergabung dalam tahap awal operasional. Menurut Kusno, kedua daerah tersebut masih mampu mengelola persoalan sampah secara mandiri.
“Sampai saat ini Kulon Progo dan Gunungkidul masih bisa mengondisikan pengelolaan sampahnya. Namun ke depan, setelah PSEL beroperasi, kami berharap keduanya juga dapat bergabung,” jelasnya.
Listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah tersebut nantinya akan dibeli oleh PT PLN (Persero) sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Kusno mengakui biaya produksi listrik dari sampah lebih tinggi dibandingkan pembangkit berbahan baku lain. Namun, menurutnya, harga pembelian listrik tersebut telah ditetapkan melalui kebijakan pemerintah pusat.
“Kalau yang disampaikan sebelumnya, PLN akan membeli listrik dengan harga sekitar 2 sen dolar AS. Memang lebih tinggi dibandingkan sumber energi lain, tetapi itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Daerah hanya menjalankan,” pungkasnya.


