PNS Bea Cukai Lari Hindari Awak Media di Gedung KPK

Pegawai Bea Cukai.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Ahmad Dedi, aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Ahmad Dedi menjadi perhatian lantaran terlihat berlari keluar gedung sambil menghindari pertanyaan awak media yang telah menunggu di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Ahmad Dedi terus berlari hingga ke jalan umum di depan kantor KPK tanpa memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan.

Belum diketahui alasan Ahmad Dedi memilih meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa setelah pemeriksaan berlangsung.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026 lalu.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik suap terkait importasi barang ilegal atau barang KW.

Salah satu pejabat yang diamankan saat itu ialah Rizal selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang di lingkungan Bea Cukai.

Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan sejumlah pihak swasta sebagai tersangka, di antaranya pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam praktik dugaan suap impor tersebut.

Tutup