Richard Lee Angkat Bicara
Pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus pendakwah Hanny Kristianto mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee. Keputusan ini memicu perhatian publik setelah dikaitkan dengan polemik yang tengah melingkupi sosok tersebut.
Melalui pernyataan di media sosial, Hanny menegaskan bahwa pencabutan dokumen tersebut tidak didasarkan pada kesalahan personal seperti kelalaian ibadah atau perilaku individu.
“Kami pernah mencabut sertifikat mualaf, bukan hanya milik Richard Lee. Kami lakukan bukan karena masih suka dugem, bukan karena maksiat, atau meninggalkan salat,” tulisnya.
Ia menjelaskan bahwa sertifikat mualaf pada dasarnya merupakan dokumen administratif yang memiliki fungsi tertentu, sehingga penggunaannya perlu dijaga agar tidak keluar dari tujuan awal.
Hanny juga menekankan bahwa keputusan pencabutan bukanlah hal baru, melainkan pernah dilakukan dalam kasus lain dengan pertimbangan serupa.
Di sisi lain, pihak Richard Lee menyampaikan respons yang lebih menekankan pada aspek personal dan spiritual. Melalui pernyataan yang diunggah oleh admin media sosialnya, Richard mengaku menghargai keputusan tersebut.
“Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada. Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan,” tulis pernyataan tersebut.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Richard Lee tetap berupaya menjalani kehidupan dengan nilai-nilai positif serta terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik.
“Dr. Richard tetap fokus berbuat baik untuk orang lain dan terus belajar,” lanjut pernyataan itu.
Sebelumnya, Richard Lee diketahui mengumumkan dirinya memeluk Islam pada awal 2025, setelah melalui proses pembelajaran yang disebut telah dijalani secara pribadi selama beberapa tahun.
Proses tersebut dibimbing oleh sejumlah pendakwah, termasuk Derry Sulaiman dan Felix Siauw.
Perkembangan terbaru ini kembali menyoroti posisi dokumen keagamaan dalam ruang publik, terutama ketika bersinggungan dengan dinamika sosial maupun persoalan hukum.
Hingga kini, polemik terkait pencabutan sertifikat tersebut masih menjadi perbincangan, sementara masing-masing pihak mempertahankan sudut pandangnya.



