Pigai Diminta Utamakan Penyelesaian Pelanggaran HAM
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk lebih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan HAM yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas usulan Pigai yang membuka peluang kalangan sipil menduduki jabatan utama nonoperasional di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurut Mafirion, gagasan mengenai pengisian jabatan tertentu di institusi Polri oleh kalangan sipil bukan merupakan ranah utama Kementerian HAM. Ia menilai isu tersebut berkaitan dengan tata kelola kelembagaan yang memerlukan kajian komprehensif dan pembahasan lintas lembaga yang memiliki kewenangan langsung.
“Kami meminta Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Energi dan perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM,” kata Mafirion di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai masih banyak agenda HAM yang membutuhkan perhatian serius pemerintah. Mulai dari penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan dan literasi HAM di tengah masyarakat.
Menurutnya, berbagai kasus intimidasi, kekerasan, maupun serangan terhadap aktivis menunjukkan masih adanya tantangan dalam menjamin kebebasan berekspresi dan hak berpendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Karena itu, Mafirion mendorong Kementerian HAM untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar upaya penegakan HAM berjalan lebih efektif. Selain itu, pendidikan HAM juga dinilai perlu diperluas hingga ke lingkungan sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat umum.
“Kita ingin Kementerian HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penguatan sistem penegakan HAM, penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda, serta peningkatan kesadaran HAM di masyarakat jauh lebih mendesak untuk dilakukan,” ujarnya.
Mafirion juga mengingatkan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan oleh seorang menteri akan dipandang sebagai representasi pemerintah. Oleh sebab itu, setiap usulan yang disampaikan ke publik harus memiliki landasan yang kuat dan relevan dengan tugas pokok serta fungsi kementerian yang dipimpinnya.
“Seorang menteri adalah pejabat negara yang membawa nama baik kabinet dan Presiden. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan ke publik harus memiliki dasar yang kuat, relevan dengan tugas dan fungsinya, serta memberikan nilai tambah bagi penyelesaian persoalan yang menjadi tanggung jawabnya,” tegasnya.
Ia berharap fokus pemerintah tetap diarahkan pada upaya memperkuat perlindungan HAM dan menuntaskan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Jangan sampai publik melihat ada menteri yang justru lebih sibuk mengurusi hal di luar tupoksinya dibanding menuntaskan pekerjaan rumah yang menjadi amanah jabatannya,” tutup Mafirion.





