Gejolak Rupiah Bisa Jadi Ancaman bagi Prabowo
Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta mengaitkannya dengan dinamika ekonomi dan politik yang pernah terjadi pada masa krisis 1998.
Pandangan tersebut disampaikan Fuad saat menjadi pembicara dalam acara Majelis Sabtu di Kantor KBPII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Dalam pemaparannya, ia menilai gejolak kurs tidak bisa dilepaskan dari kepentingan kelompok-kelompok ekonomi yang memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan nasional.
Fuad mengingatkan kembali kondisi ekonomi menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto. Menurutnya, kebijakan suku bunga tinggi pada masa itu justru memperparah tekanan terhadap sektor usaha dan perbankan.
“Bunganya ditinggikan, bank makin sekarat. Orang sudah nggak bisa bayar. Proyek berhenti, pengangguran jadi,” ujar Fuad sebagaimana dikutip dari siaran ulang yang diunggah di YouTube, Minggu (7/6/2026).
Ia berpandangan bahwa lonjakan nilai tukar dolar pada masa krisis moneter saat itu tidak semata-mata dipicu faktor ekonomi. Fuad menduga terdapat kepentingan tertentu yang ikut memengaruhi arah pergerakan rupiah.
Menurutnya, ketika pemerintahan Presiden ke-3 RI B.J. Habibie mulai berjalan, nilai tukar rupiah kembali menguat setelah gejolak politik mereda.
“Setelah tujuan menjatuhkan tercapai, rupiah dikuatkan lagi,” katanya.
Fuad juga menyinggung keberadaan kelompok elite ekonomi atau oligarki yang dinilai masih memiliki pengaruh terhadap arah kebijakan nasional. Ia menilai kelompok tersebut berpotensi merasa terancam apabila pemerintah berhasil melakukan reformasi ekonomi yang menyentuh kepentingan mereka.
“Kalau berhasil melakukan pembenahan ekonomi, ini ancaman buat mereka. Sebaliknya, kalau mereka berhasil menggoyang rupiah, ini bahaya untuk Prabowo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fuad menilai penguatan cadangan devisa menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Ia mencontohkan Arab Saudi yang mampu menjaga mata uangnya karena didukung arus devisa ekspor yang terkonsolidasi dan masuk ke sistem keuangan nasional.
Karena itu, ia mendorong agar hasil ekspor Indonesia lebih banyak ditempatkan di dalam negeri sehingga ketersediaan devisa, khususnya dolar AS, dapat meningkat dan memperkuat posisi rupiah.
Di sisi lain, Fuad mengkritik tata kelola sektor sumber daya alam yang menurutnya masih belum optimal. Ia menyoroti adanya praktik penjualan komoditas melalui negara ketiga dan dugaan transfer harga yang menyebabkan sebagian nilai ekspor tidak tercatat secara maksimal di dalam negeri.
“Padahal kekayaan alam ini harus dikuasai negara sesuai Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.
Menurut Fuad, pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan nasional menjadi salah satu kunci untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia di tengah tekanan global dan fluktuasi nilai tukar mata uang.



