Pemkot Yogyakarta Seleksi UMKM Aktif untuk Pembinaan
Pemerintah Kota Yogyakarta mengubah arah pembinaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan lebih memprioritaskan usaha yang memiliki prospek berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, mengatakan hasil pemutakhiran data menunjukkan jumlah UMKM aktif jauh lebih sedikit dibandingkan data yang selama ini tercatat dalam platform Sibakul.
Ia menjelaskan, basis data awal mencatat sekitar 36 ribu UMKM di Kota Yogyakarta. Namun setelah dilakukan verifikasi dan pembaruan pada 2025, hanya sekitar 7 ribu pelaku usaha yang masih benar-benar menjalankan usahanya.
“Pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat mendaftarkan diri sebagai pelaku usaha karena adanya berbagai program bantuan dan afirmasi dari pemerintah. Setelah kami lakukan pembaruan data, ternyata yang benar-benar masih aktif hanya sekitar 7 ribu UMKM,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Menurut Tri, banyak pelaku usaha yang akhirnya berhenti beroperasi atau berganti bidang usaha sehingga tidak lagi memenuhi karakteristik sebagai UMKM yang aktif.
“Karakternya memang belum stabil. Hari ini menjalankan satu usaha, beberapa waktu kemudian berganti usaha lain. Ada yang dulu berjualan mi ayam, saat kami lakukan pendataan ulang ternyata usahanya sudah tutup,” katanya.
Karena itu, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta kini memfokuskan pembinaan kepada pelaku usaha yang memiliki perencanaan bisnis yang matang, termasuk startup yang dinilai berpotensi berkembang dalam jangka panjang.
Pihaknya juga rutin menggelar kompetisi business plan sebagai upaya mendorong lahirnya wirausaha muda yang memiliki model bisnis yang jelas dan siap memasuki pasar.
Selain pembinaan, Tri menekankan pentingnya pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) mendaftarkan usahanya ke Sistem Informasi Industri Nasional (SiInas). Menurutnya, platform milik Kementerian Perindustrian tersebut menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperoleh berbagai program dukungan dari pemerintah pusat.
“Kalau IKM belum terdaftar di SiInas, pemerintah pusat tidak memiliki dasar untuk memberikan pendampingan maupun intervensi program,” jelasnya.
Ia mencontohkan salah satu startup IKM di bidang drone yang berhasil memperoleh akses pendampingan, jejaring, hingga kesempatan mengikuti berbagai kegiatan setelah terhubung dengan SiInas.
Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya mempertemukan pelaku usaha binaan dengan para investor usai mengikuti festival maupun pameran. Langkah tersebut dilakukan agar usaha yang telah dibina tidak berhenti berkembang setelah masa pendampingan pemerintah berakhir.
“Selama ini kami sering menemui pelaku usaha yang kehilangan arah setelah dua tahun didampingi. Harapannya, keberlanjutan pembinaan ini dapat diteruskan oleh HIPMI sehingga para pelaku usaha bisa terus berkembang tanpa selalu bergantung kepada pemerintah,” pungkasnya. (H. Husaini)



