Pemkab Bekasi Pastikan Pilkades 2026 Berjalan Aman
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 sebagai langkah memastikan pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Pertemuan itu dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum untuk memberikan masukan terkait penyusunan regulasi.
Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa Pilkades merupakan bagian penting dari demokrasi di tingkat desa sehingga setiap tahapan penyelenggaraannya harus berpedoman pada aturan yang jelas dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting di tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan pelaksanaannya harus memiliki landasan regulasi yang kuat, jelas, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep.
Menurutnya, pembahasan regulasi sejak dini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antarlembaga sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi Pilkades Serentak 2026.
Ia menilai keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, hingga pemerintah desa.
Asep berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif agar regulasi yang disusun mampu menjadi pedoman yang kuat dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkades.
Selain penyusunan aturan, Pemkab Bekasi juga menaruh perhatian pada upaya pencegahan berbagai potensi persoalan yang dapat muncul selama proses pemilihan.
“Selain memperkuat aspek regulasi, Pemkab Bekasi juga menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap berbagai potensi permasalahan sejak dini, mulai dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, keamanan, hingga penyelesaian sengketa. Hal itu dilakukan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan baik tanpa menimbulkan konflik di masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap regulasi yang tengah disusun mampu menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung jujur, adil, kondusif, serta menghasilkan kepala desa yang berintegritas dan mampu mendorong kemajuan desa.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, dan masyarakat, Pemkab Bekasi optimistis Pilkades Serentak 2026 dapat terlaksana dengan aman, demokratis, dan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi.




