DPRD Kota Bekasi Gulirkan Lagi Program Ayo Disunat
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, kembali menjalankan program sosial bertajuk “Ayo Disunat” yang ditujukan bagi anak yatim dan keluarga kurang mampu. Program ini mengusung konsep jemput bola dengan mendatangi langsung rumah warga, sehingga penerima manfaat tidak perlu mengikuti kegiatan sunatan massal.
Program tersebut disampaikan Sarwin usai menggelar Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 di Perumahan Cimuning Royal RW 004, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.
Menurutnya, pendekatan dari rumah ke rumah dipilih agar anak-anak yang akan menjalani khitan merasa lebih tenang dan nyaman dibanding harus mengikuti kegiatan yang melibatkan banyak peserta.
“Besok saya akan mulai lagi program Ayo Disunat. Saya yang akan mendatangi warga untuk disunat, bukan mengumpulkan mereka dalam sunatan massal. Sekalian nanti saya juga akan memberikan bantuan untuk pendidikannya,” ujar Sarwin.
Ia menjelaskan, program tersebut diprioritaskan bagi anak yatim dan keluarga prasejahtera yang berdomisili di Kota Bekasi. Selain mendapatkan layanan sunat secara cuma-cuma, penerima manfaat juga akan memperoleh bantuan pendidikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan sekolah mereka.
Sarwin mengatakan, kepedulian sosial yang dijalankannya tidak hanya terbatas pada program sunat gratis. Selama ini dirinya juga aktif membantu warga kurang mampu yang mengalami kesulitan memperoleh layanan kesehatan, terutama mereka yang belum memiliki kepesertaan BPJS.
“Sejak sebelum menjadi anggota dewan, saya memang sudah melakukan advokasi warga yang tidak memiliki BPJS dan membutuhkan bantuan berobat. Insyaallah kami bisa memfasilitasi mereka ke rumah sakit swasta di Kota Bekasi, khususnya di wilayah Kecamatan Bantargebang, tanpa dipungut biaya,” katanya.
Untuk menunjang pelayanan tersebut, Sarwin menyediakan dua unit ambulans yang seluruh biaya operasionalnya ditanggung secara pribadi. Kendaraan tersebut digunakan untuk membantu kebutuhan masyarakat, baik dalam layanan kesehatan maupun pelayanan sosial lainnya.
Satu ambulans difungsikan untuk pelayanan jenazah, sedangkan satu unit lainnya disiagakan sebagai kendaraan pendamping bagi warga yang membutuhkan transportasi menuju fasilitas kesehatan.
“Ambulans ada dua. Satu untuk pelayanan jenazah dan satu lagi mobil siaga untuk advokasi warga. Operasionalnya saya tanggung secara pribadi, bukan dari bantuan pihak mana pun,” ungkapnya.
Sarwin menegaskan, masyarakat yang ingin mengikuti program “Ayo Disunat” maupun memperoleh bantuan kesehatan hanya perlu memenuhi dua kriteria utama, yakni berdomisili di Kota Bekasi dan berasal dari keluarga yang membutuhkan.
Ia berharap berbagai program sosial tersebut dapat menjadi bentuk nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat, tidak hanya melalui penyerapan aspirasi saat reses, tetapi juga lewat aksi langsung yang memberikan manfaat bagi warga. (Adv)



