Pemerintah: Kopdes Jadi Motor Ekonomi Desa

Kopdes. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc

Pemerintah menegaskan bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dirancang tanpa menambah beban baru terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skema pembiayaan program ini disebut memanfaatkan anggaran yang telah tersedia melalui optimalisasi distribusi fiskal.

Penjelasan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Fithra Faisal, yang menyebut bahwa pendanaan program telah disiapkan sejak awal melalui berbagai instrumen anggaran.

“Sudah dianggarkan, jadi ini bukan beban tambahan, melainkan bagian dari fiscal recycling,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurut Fithra, skema fiscal recycling memungkinkan pemerintah memutar kembali anggaran yang sudah dialokasikan, seperti dana desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH), untuk mendukung program strategis di tingkat desa.

Dengan pendekatan tersebut, implementasi Kopdes Merah Putih tidak menimbulkan tekanan baru terhadap keuangan negara, melainkan memperkuat efektivitas penggunaan anggaran yang telah berjalan.

Fithra menjelaskan bahwa besaran dana yang diterima setiap desa tidak bersifat seragam. Penyaluran anggaran disesuaikan dengan kebutuhan serta skala usaha yang dikembangkan di masing-masing wilayah.

“Ada desa yang menerima Rp500 juta, ada yang Rp1 miliar. Tidak semuanya mendapatkan Rp3 miliar, karena disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyaluran dana desa agar program dapat segera berjalan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Dana desa memang sudah dialokasikan. Jadi harus segera disalurkan sesuai perencanaan,” tegasnya.

Lebih jauh, pemerintah mengusung pendekatan pembangunan berbasis desa dengan menjadikan Kopdes sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

“Engine daerah itu sudah disiapkan sejak awal. Dalam perkembangannya, akan menciptakan skala ekonomi yang lebih kuat,” ungkap Fithra.

Pemerintah menilai, penguatan ekonomi desa menjadi kunci dalam mengatasi persoalan ketimpangan dan kemiskinan struktural yang masih terjadi di berbagai wilayah.

Melalui optimalisasi dana desa dan penguatan kelembagaan ekonomi lokal, diharapkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dapat terwujud dari tingkat paling bawah.

“Pembangunan harus dimulai dari desa. Ini bagian dari upaya sistematis untuk mengatasi kemiskinan struktural,” pungkasnya.


Tutup