Penerima Bansos Dapat Peluang Kerja di Koperasi
Pemerintah memperluas pendekatan pengentasan kemiskinan dengan membuka akses kerja bagi penerima bantuan sosial melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan negara.
Langkah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi yang tengah merancang integrasi program bansos dengan sektor produktif.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Penerima bantuan sosial perlu didorong untuk naik kelas, dari sekadar penerima menjadi pelaku ekonomi yang mandiri,” ujarnya usai pertemuan di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan membuka peluang kerja bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa dan kelurahan.
Menurut Saifullah Yusuf, keterlibatan langsung dalam kegiatan ekonomi diharapkan mampu memberikan sumber penghasilan baru bagi para penerima bansos.
“Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi upaya pemberdayaan agar mereka memiliki pendapatan tetap,” tegasnya.
Selain bekerja, penerima bansos juga akan didorong menjadi anggota koperasi agar turut menikmati manfaat ekonomi jangka panjang.
Dengan menjadi anggota, mereka berhak memperoleh sisa hasil usaha (SHU) yang dapat menjadi tambahan pendapatan setiap tahunnya.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai skema ini berpotensi mempercepat mobilitas ekonomi masyarakat dari kelompok bawah ke tingkat yang lebih sejahtera.
“Kami ingin mereka tidak lagi berada di kelompok ekonomi terbawah, tetapi bisa naik kelas melalui koperasi,” ujarnya.
Ia menyebut setiap unit koperasi diproyeksikan membuka 15 hingga 18 lapangan pekerjaan. Jika target pembentukan 80 ribu koperasi tercapai, potensi serapan tenaga kerja dapat mencapai lebih dari satu juta orang.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyatakan pihaknya tengah menyiapkan skema pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan penerima manfaat.
“Posisi yang disiapkan antara lain sopir, petugas keamanan, hingga pengelola gudang,” jelasnya.




