Haris Moti Puji Pidato Politik Prabowo di Paripurna DPR

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Momentum 28 tahun Reformasi 1998 kembali menjadi sorotan di tengah perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam 98 Resolution Network menilai semangat reformasi masih relevan dan perlu terus dikawal agar arah pemerintahan tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan rakyat.

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, mengatakan pidato Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) mencerminkan komitmen terhadap demokrasi dan kesinambungan agenda reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.

Menurut Haris, pidato tersebut tidak hanya berbicara soal pemerintahan, tetapi juga menunjukkan pandangan politik yang dinilai melampaui dinamika gerakan sosial sejak era Orde Baru hingga reformasi.

“Pidato politik Presiden Prabowo di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi,” ujar Haris dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Ia menilai sejumlah kebijakan yang dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran sejauh ini masih sejalan dengan tuntutan utama reformasi, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penguatan kesejahteraan masyarakat.

Haris menyoroti langkah pemerintah dalam menyita aset hasil tindak pidana korupsi sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat gerakan reformasi yang sejak awal menuntut hasil kejahatan korupsi dikembalikan untuk kepentingan publik.

Ia mencontohkan sejumlah kasus besar yang saat ini menjadi perhatian pemerintah, termasuk penyitaan aset dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) yang menyeret Wilmar Group dan kasus dugaan makelar perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan Zarof Ricar.

“Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan ‘Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat’. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan kejahatan korupsi akan digunakan untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Selain isu korupsi, Haris juga menyinggung komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan. Ia memastikan pemerintahan Prabowo-Gibran tetap mempertahankan amanat konstitusi terkait alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.

Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah tidak menggunakan anggaran pendidikan sebagaimana dikhawatirkan sejumlah pihak sebelumnya.

“Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD non-pendidikan dan anggaran daerah yang sebelumnya mengendap,” jelas Haris.

Di akhir pernyataannya, Haris menegaskan 98 Resolution Network akan terus mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran agar tetap konsisten menjalankan semangat reformasi. Ia berharap agenda pemberantasan korupsi ke depan dapat dilakukan lebih progresif, terutama terhadap praktik korupsi yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan kesejahteraan masyaraka

Tutup