Kejagung Lelang Tas dan Perhiasan Sandra Dewi

Perhiasan Sandra Dewi.

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) kembali melakukan langkah pemulihan kerugian negara dengan melelang sejumlah barang rampasan milik terpidana kasus korupsi tata kelola timah, Harvey Moeis. Barang-barang yang dilepas melalui proses lelang tersebut didominasi koleksi tas mewah hingga perhiasan yang berkaitan dengan istrinya, Sandra Dewi.

Lelang aset sitaan itu langsung menarik perhatian publik karena menampilkan berbagai barang bermerek premium dengan nilai fantastis. Selain tas dari rumah mode dunia, sejumlah perhiasan personal bertuliskan nama dan inisial Sandra Dewi juga ikut masuk dalam daftar lelang resmi.

Berdasarkan data yang diumumkan BPA Kejagung, total terdapat 84 tas mewah yang dibagi ke dalam 55 lot lelang. Sebagian barang dijual secara satuan, sementara beberapa lainnya ditawarkan dalam bentuk paket untuk menarik minat peserta lelang.

Salah satu item yang menjadi sorotan ialah tas Chanel Classic Double Flap berwarna abu-abu. Tas ikonik tersebut dibuka dengan harga limit mencapai Rp93,3 juta. Nilai tersebut menjadikannya salah satu barang dengan harga pembukaan tertinggi dalam daftar lelang.

Tak hanya Chanel, sejumlah koleksi Hermes juga turut dilepas. Di antaranya Hermes Lindy 20 GWH stamp U keluaran tahun 2022 berwarna cokelat yang ditawarkan dengan harga Rp84,8 juta. Selain itu, terdapat pula Hermes Mini JYPSiere stamp B keluaran 2023 dengan nilai limit mencapai Rp87,7 juta.

Selain koleksi fesyen mewah, BPA Kejagung juga melelang sejumlah perhiasan bernilai tinggi yang diduga menjadi bagian dari aset sitaan kasus tersebut. Salah satunya kalung emas 18 karat seberat 9,38 gram bertuliskan nama “Sandra”.

Kalung tersebut dihiasi 44 butir berlian dan dibuka dengan harga Rp25,9 juta. Sementara itu, ada pula kalung emas lain bertuliskan “Sandra Dewi” yang ditawarkan dengan harga sekitar Rp33 juta.

Tak berhenti di situ, sebuah gelang emas 17 karat berbobot 6,98 gram juga masuk daftar lelang. Gelang berwarna silver tersebut memiliki ukiran inisial “SDW” dan dibanderol dengan harga limit Rp12,3 juta.

Proses pelelangan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memaksimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara. Barang-barang yang sebelumnya menjadi simbol kemewahan kini berubah status menjadi aset negara yang dilepas secara terbuka kepada publik.

Kasus korupsi tata kelola timah yang menyeret Harvey Moeis sendiri sempat menjadi perhatian nasional karena nilai kerugian negara yang sangat besar. Lelang aset sitaan tersebut sekaligus menjadi simbol penegakan hukum dalam upaya pemulihan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Berita Lainnya

Tutup