Harga Minyak Goreng Naik, Amran Sebut Ada Mafia Pangan
Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi sorotan pemerintah. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menduga lonjakan harga yang terjadi di pasaran bukan semata dipengaruhi mekanisme ekonomi, melainkan adanya permainan mafia pangan yang mengganggu rantai distribusi komoditas strategis tersebut.
Saat ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026), Amran mengaku heran dengan kondisi pasar minyak goreng nasional. Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu produsen minyak sawit terbesar dunia seharusnya mampu menjaga harga tetap stabil di tingkat konsumen.
“Kalau mengikuti teori pasar, saat produksi tinggi dan permintaan turun, harga mestinya ikut turun. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini berarti ada sesuatu yang tidak normal,” ujar Amran.
Ia menilai praktik mafia pangan membuat tata niaga bahan pokok menjadi kacau. Akibatnya, distribusi tidak berjalan sehat dan harga di masyarakat terus mengalami tekanan meskipun pasokan dinilai cukup.
Amran mengatakan pemerintah kerap menjadi sasaran kemarahan publik setiap harga bahan pokok melonjak. Padahal, menurutnya, akar persoalan justru berada pada praktik permainan distribusi oleh kelompok tertentu yang mencari keuntungan besar di tengah kebutuhan masyarakat.
“Negara sering disalahkan, padahal ada mafia yang memainkan distribusi pangan. Ini yang harus dibenahi bersama,” katanya.
Menteri yang juga dikenal vokal terhadap praktik penimbunan pangan itu meminta Satgas Pangan dan aparat penegak hukum bergerak lebih agresif membongkar jaringan mafia pangan di Indonesia. Ia menilai penindakan tegas penting agar mekanisme pasar kembali berjalan normal.
“Kalau mafia pangan tidak diberantas, harga akan terus sulit dikendalikan. Pasar kita tidak sehat,” tegasnya.
Amran juga mengingatkan bahwa persoalan pangan tidak bisa hanya dilihat dari teori ekonomi semata. Menurutnya, ada faktor non-ekonomi seperti praktik kartel dan permainan distribusi yang ikut memengaruhi harga di lapangan.
Ia bahkan menyebut para ekonom perlu mulai memasukkan unsur mafia pangan dalam membaca kondisi pasar nasional. Sebab, praktik semacam itu dinilai telah menjadi salah satu faktor dominan yang menyebabkan harga kebutuhan pokok sering berfluktuasi tidak wajar.
Dalam kesempatan tersebut, Amran membeberkan data penindakan mafia pangan sepanjang 2024 hingga 2025. Berdasarkan catatan Satgas Pangan Polri, terdapat sedikitnya 92 kasus yang berhasil diungkap dalam periode tersebut.
“Kasusnya terdiri dari 16 kasus minyak goreng, 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, dan tiga kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Pertanian. Total ada 76 tersangka yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.





