Ormas Islam di Medan Ultimatum Pemko Tertibkan Lapak Daging Babi

Ormas Islam di Medan.

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam bersama pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di Kota Medan mendesak pemerintah daerah segera menertibkan lapak penjualan daging babi yang beroperasi di beberapa wilayah kota menjelang bulan Ramadan.

Desakan tersebut disampaikan dalam forum pertemuan yang digelar pada Kamis (12/2) malam. Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat dari Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas, hingga Medan Denai meminta Pemerintah Kota Medan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penjualan yang dinilai berada di lokasi sensitif.

Beberapa titik yang menjadi sorotan di antaranya kawasan Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass, Jalan Turi, serta Jalan Jamin Ginting di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Padang Bulan. Keberadaan lapak di area tersebut disebut tumbuh tanpa pengaturan yang jelas dan menimbulkan keresahan bagi sebagian warga.

Ketua Forum BKM Medan Kota, Sumitro, menyampaikan bahwa penertiban perlu segera dilakukan mengingat umat Islam akan segera menjalankan ibadah puasa. Ia meminta pemerintah daerah mengambil tindakan dalam waktu dekat guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Senada dengan itu, Ketua BKM Masjid Nurul Islam, Mayber Sitompul, menilai respons Pemerintah Kota Medan terhadap persoalan ini masih lambat. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat apabila tidak segera diselesaikan secara bijak.

Tokoh masyarakat Medan Kota, Mas’udi, turut menyoroti lokasi penjualan yang disebut berada dekat dengan fasilitas pendidikan dan rumah ibadah. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.

Dalam forum yang sama, perwakilan Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk melakukan aksi jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah dalam waktu dekat.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan PD Pasar Kota Medan, Novia, menyampaikan bahwa seluruh tuntutan dan masukan dari masyarakat akan diteruskan kepada Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan penertiban tersebut. Situasi ini menjadi perhatian publik mengingat potensi eskalasi di lapangan apabila tidak segera ditemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

Tutup