DCKTR Kabupaten Bekasi Pastikan Pembangunan 2026 Sesuai Standar

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Benny Sugiarto Prawiro bersama Kadis Pendidikan Imam Faturahman meninjau gedung baru. Foto/Istimewa

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi memastikan seluruh proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan sesuai standar mutu, spesifikasi teknis, serta target waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Pada tahun depan, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp164,22 miliar untuk pembangunan infrastruktur yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta bangunan pemerintahan dan fasilitas pelayanan publik.

Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, mengatakan seluruh program tersebut berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, kemudian ditetapkan sebagai prioritas pembangunan daerah.

“Seluruh usulan dibahas bersama dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebelum dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai program prioritas,” kata Benny.

Dari total anggaran yang tersedia, sektor pendidikan menjadi penerima alokasi terbesar, yakni Rp111,21 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun sekolah baru, menambah ruang kelas, merehabilitasi ruang belajar yang rusak, serta melengkapi berbagai fasilitas penunjang pendidikan.

Menurut Benny, peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar peserta didik memiliki fasilitas belajar yang layak sehingga mampu mendukung lahirnya generasi yang unggul,” ujarnya.

Selain pendidikan, pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp20 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan. Program tersebut meliputi pembangunan puskesmas baru serta perbaikan sejumlah puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Benny menilai keberadaan fasilitas kesehatan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat layanan kesehatan dasar, khususnya di tingkat puskesmas.

“Pelayanan kesehatan yang optimal harus didukung oleh infrastruktur yang baik. Karena itu, peningkatan kualitas gedung dan fasilitas kesehatan menjadi salah satu prioritas,” jelasnya.

Sementara itu, sebesar Rp33,01 miliar dialokasikan untuk pembangunan dan penataan gedung pemerintahan serta fasilitas instansi vertikal. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi di Kabupaten Bekasi.

Untuk menjamin kualitas hasil pembangunan, DCKTR akan melakukan pengawasan secara menyeluruh mulai dari proses pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan.

“Kami ingin memastikan setiap proyek selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kualitas pekerjaan menjadi prioritas utama,” tegas Benny.

Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pembangunan infrastruktur di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.

Tutup