Kasus Mondy Tatto, Polisi Ungkap Kronologi Kematian FA
Peran selebgram Dita Restu Amanda alias Mondy Tatto dalam kasus tewasnya anak punk berinisial FA akhirnya diungkap kepolisian. Penyidik memastikan kematian korban bukan terjadi saat aksi pengeroyokan yang viral di media sosial, melainkan akibat penusukan yang dilakukan pelaku lain beberapa jam setelah insiden pertama.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi menjelaskan, peristiwa bermula pada Jumat (26/6/2026) malam di sebuah salon di Kampung Pasar Beras, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
Saat itu, korban mendatangi Mondy yang sedang berada di dalam salon untuk meminjam sepeda motor miliknya. Tak lama kemudian, Doni Dermawan alias Donal datang bersama beberapa rekannya menggunakan motor tersebut. Penolakan terhadap permintaan korban memicu cekcok hingga berujung perkelahian.
Melihat Donal terdesak, Mondy keluar dari salon dan diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap FA. Berdasarkan hasil penyelidikan, Mondy disebut menarik kaki, menjambak rambut, hingga membuat korban terjatuh. Aksi tersebut terekam dalam video yang kemudian ramai beredar di media sosial.
Meski demikian, polisi menegaskan pengeroyokan itu bukan penyebab korban meninggal dunia. Setelah perkelahian berhasil dilerai, seluruh pihak bahkan sempat berdamai dan berkumpul di rumah seorang ketua kelompok anak punk hingga tengah malam.
“Peristiwa pertama sebenarnya sudah selesai. Mereka sempat berdamai,” kata Engkus.
Situasi kembali berubah sekitar pukul 03.00 WIB saat korban mendatangi kontrakan Mondy di Kampung Jati Baru. Di lokasi itu kembali terjadi perselisihan yang kemudian memicu kedatangan Darmin, mantan kekasih Mondy.
Menurut polisi, sebelum datang ke lokasi, Darmin telah meminjam sebilah pisau dari rekannya. Setelah sempat terlibat adu mulut dengan korban, Darmin memukul FA menggunakan botol dan tabung gas sebelum akhirnya menusukkan pisau ke tubuh korban.
Korban sempat melarikan diri ke kontrakan temannya, namun terus dikejar hingga kembali ditusuk beberapa kali. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami tujuh luka tusuk di bagian dada, salah satunya menembus paru-paru kanan dan menyebabkan pendarahan hebat hingga meninggal dunia.
“Yang menyebabkan korban meninggal adalah penusukan yang dilakukan Darmin. Itu merupakan perkara yang berbeda dengan pengeroyokan yang sebelumnya terjadi,” tegas Engkus.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan Mondy Tatto dan Donal sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Sementara Darmin dijerat dalam perkara penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penyidik juga mengungkap motif penusukan diduga dipicu persoalan asmara. Darmin disebut menyimpan rasa cemburu dan dendam terhadap korban karena sama-sama memiliki hubungan dengan Mondy.
“Motifnya karena asmara. Darmin cemburu dan menyimpan dendam terhadap korban,” pungkas Engkus.






