Maman Sebut Libur Sekolah Jadi Penyebab Pendapatan Ojol Menurun

Seorang ojek online melintas di Tebet, Jakarta. Foto: terkenal.co.id/Kevin Marandika Arizona

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menilai penurunan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) belakangan ini tidak semata-mata dipicu kebijakan pembagian tarif antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi.

Menurut Maman, berkurangnya aktivitas masyarakat selama masa libur sekolah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan jumlah pesanan menurun sehingga berdampak pada penghasilan para pengemudi.

“Pada periode libur sekolah, aktivitas masyarakat berkurang sehingga jumlah penumpang ojol juga cenderung menurun,” ujar Maman dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah yang menetapkan 92 persen tarif perjalanan menjadi hak pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikator justru mendapat respons positif dari para mitra pengemudi.

Pemerintah, kata Maman, akan terus mengawasi implementasi kebijakan tersebut agar dijalankan sesuai aturan. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi dapat dijatuhkan kepada perusahaan aplikasi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional.

“Pemerintah berkomitmen menjaga ekosistem transportasi daring agar tetap sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” katanya.

Pernyataan itu disampaikan usai Maman berdialog dengan ratusan pengemudi yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim. Pertemuan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi terkait status hukum pengemudi dalam ekosistem transportasi daring.

Dari hasil dialog, mayoritas pengemudi mengaku lebih memilih diposisikan sebagai pelaku usaha mikro dibandingkan pekerja. Menurut mereka, status tersebut memberikan keleluasaan dalam mengatur jam kerja sekaligus membuka peluang menjalankan usaha lain di luar aktivitas sebagai pengemudi.

Maman menyebut aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada pengemudi.

Selain itu, status sebagai pelaku UMKM dinilai memberi manfaat lebih luas karena memungkinkan pengemudi mengakses berbagai program pemberdayaan pemerintah, seperti pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas usaha, hingga fasilitas pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurutnya, rekam jejak aktivitas pengemudi yang tercatat di platform digital juga dapat menjadi salah satu pendukung dalam proses penyaluran pembiayaan. Pemerintah berharap akses tersebut dapat dimanfaatkan pengemudi untuk mengembangkan usaha lain dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Tutup